05 Februari 2015

madah delapanbelas

Author
Bahrul Amsal
Demokrasi sebagai kekuatan politik adalah sistem yang sebenarnya tidak selamanya tepat. Terutama bagi negaranegara yang masih menyimpan sisasisa masa lalu. Di negeri seperti indonesia, sisasisa masa lalu itu sudah seperti akar beringin yang tak ingin kehilangan pengaruh; feodalisme, aristokrasi dan mitologi.

Negeri yang tak sepenuhnya demokratis sama artinya dengan negeri yang belum sepenuhnya modern. Modern, kata yang mengandung kemajuan itu, berarti hadirnya subjek sebagai kekuatan yang kukuh. Modern dengan subjeknya yang kukuh, sama halnya seperti Kant menyebutnya sebagai pencerahan. Kant dengan semangat kritismenya, menandai pencerahan sebagai usaha yang mandiri, setelah ia terbangun dari tidur dogmatisnya, ia menyebutnya sebagai pemikiran yang berangkat dari pikiran yang mandiri.

Itu berarti demokrasi setidaknya adalah subjek yang tegak atas pemikirannya, suatu "aku" yang keluar dari ikatan yang totalis. Dalam arti inilah modern sejajar dengan demokrasi, atau demokrasi adalah sistem yang membutuhkan ruang yang modern. Suatu tempat yang tegak dengan semangat atas "aku" yang otonom dan mandiri.

Dengan begitu dengan sendirinya demokrasi menghasilkan kedaulatan. Daulat berarti posisi yang mengalami kemerdekaan bersamaan dengan sesuatu yang lain, sesuatu yang sebenarnya adalah dirinya sendiri. Sebab yang mendaulat adalah subjek "aku" atas "aku." Rakyat atas rakyat dan untuk rakyat. Dan yang daulat berarti juga rakyat yang menyadari dirinya bagian dari yang mendaulat. Tapi bukankah ini mengandung implikasi yang kontardiktif?, walaupun begitu, justru sebenarnya dari sanalah kekuatannya. Demokrasi menjadi tatanan yang mengawasi dan tatanan yang diawasi. Kedaulatan yang daulat adalah kedaulatan yang bersih diri. Jika demikian maka tak ada yang daulat dari selain dirinya sendiri.

Tapi demokrasi punya cacat. Kekuatannya bisa menyimpang walaupun kedaulatan masih tegak dan berdiri Pertama, demokrasi dalam tatanan yang modern selalu mengandaikan agregasi. Dibalik kekuatannya, yang banyak adalah suara yang mayor. Dan yang mayor diartikan sebagai suara yang mewakili kebaikan umum. Kedua, yang mayor berarti menempatkan minoritas justru sebagai bagian yang periperi, yakni suara atas hakhak yang tak diakui, terpinggirkan.  Dengan arti inilah demokrasi bisa berbahaya, yakni yang mayor, yang banyak, bisa membangun konsensus yang timpang.

Karena itulah demokrasi adalah sistem yang dicela sekaligus dipuja. Demokrasi selalu dianggap jalan terbaik dari politik, sekaligus usaha terburuk dari kesepakatan. Sebab demokrasi dicela bukan karena prosedurnya yang memang ribet, melainkan demokrasi selalu ditandai dengan satu hal; status quo.

Dari itulah demokrasi seperti di Indonesia bisa saja salah kaprah, atau seperti kurang tepat. Status quo dalam sejarah Indonesia selalu menyertai dirinya bersamaan dengan kehadiran semangat feodalistik yang aristokratik. Dan segala hal yang berbau mitos, selalu menjadi daya penjelas diantara berdirinya tatanan yang aristokratik.

Maka dari itu, diantara tegaknya semangat demokrasi, bersamaan dengan usaha memodernkan diri, selalu ada legenda yang dipertahankan. Selalu ada babad yang disertakan. Sampai akhirnya demokrasi yang semula berwajah modern, justru adalah peragaan paham demokrasi yang berbau klenik.

Di indonesia, kenyataan terhadap yang klenik juga mengandung masalah yang pelik. Agama, sebagai suatu anjuran moral, sebagai suatu keyakinan, tidak sepenuhnya merupakan keyakinan yang mengurung diri di bawah kubah. Agama juga punya hasrat untuk memerintah dan bertahta, maka dari itu ia keluar mengatur umat, mengatur rakyat. 

04 Februari 2015

madah tujuhbelas

Author
Bahrul Amsal
Tulisan ini dibuat saat azan berkumandang. Magrib tepatnya. Pada sebuah warung kopi di suatu sore yang padat. Berduyunduyun pengendara pulang dan pergi memadati jalanjalan paska hujan. Di sana, pada jalan yang tetiba becek, tetiba saja ramai dan juga abai. Ramai, saya teringat ceritacerita tentang masa di mana azan membahana, seluruhnya siap tanggal, ada yang hendak dituju; masjid. Dan seketika ramai. Tapi juga abai, sebab dijalanjalan, khalayak harus gegas dalam duyun keburuan. Di kota, di suatu magrib, sepertinya kebal dari suara semacam azan. Justru kota disuatu magrib, adalah penting untuk terus bergerak.

Masjid bisa tegak berdiri diantara jubeljubel bangunan. Menjadi pusat bagi peribadah. Menjadi tempat yang ilahi untuk dijumpa. Tapi yang kudus nampaknya tidak selamanya kepunyaan masjid. Sepertinya bangunan yang menandai hijrah nabi berabadabad lalu, tidak selamanya kukuh sebagai bangunan yang memiliki pengaruh.

Konon, tujuan masjid adalah pusat perubahan. Dari hidup nabi ada maksud bahwa masjid adalah tempat segalanya diselesaikan. Di masjid, yang umum disoal, yang mendesak diselesaikan. Masjid diabadabad lalu memang memiliki peran sosial. Sebab itulah hal pertama yang dilakukan nabi paska hijrah adalah membangun masjid. Melalui masjid, nabi menerka waktu dan membangun kebudayaan, serta juga sejarah. Umat diberdayakan, dan terkaan nabi tak pernah meleset, sejarah mencatat, hingga akhirnya dari sanalah peradaban madani bermula, tempat di mana Bilal berkumandang.

Itu Bilal, dan itu zaman nabi. Sekarang sudah jauh berbeda. Masjid tidak lagi sebagai pusat kebudayaan. Pun juga tidak seperti zaman cordoba saat masjidmasjid tegak untuk perkembangan ilmu. Di jaman itu juga sejarah mencatat, masjid menjadi corong peradaban. Kini, masjid tersisih dari peradaban, seperti ditinggal diamdiam oleh iman yang naik turun.

Saya teringat sebuah kisah tentang azan. Tentang seorang perempuan yang ingin masuk islam tapi akhirnya enggan karena suara azan. Perempuan itu sanksi,  sebab azan yang ia dengar adalah dengung suara yang cempreng. "Itukah panggilan umat islam?" ujarnya di saat bersamaan waktu belajar tentang islam. "Tapi mengapa seperti itu cara memanggilnya, bukankah islam itu indah. Tapi jika itu yang disebut panggilan beribadah, sepertinya islam nampak buruk." Begitulah kirakira ceritanya. Akhirnya perempuan itu, yang tengah mempersiapkan diri memeluk islam,  membatalkan niatnya beralih keyakinan, sebab hanya karena mendengar suara azan yang buruk.

Saya tidak mengatakan bahwa ada yang bersuara azan dengan asalasalan. Hanya nampaknya itu yang terjadi. Azan sepertinya menjadi kalimah yang banal, yang diulangulang dan nampak kehilangan sesuatu yang religius. Walau barangkali ada gaung yang menyeru berkalikali, tetapi dia menjadi suara yang ditilap keramaian dan bising.

Masjid yang sekarang adalah bangunan yang sudah tersentuh sesuatu yang artifisial. Yang artifisial sebenarnya bisa datang dari yang dibilangkan Weber sebagai rasionalitas, hingga perlu ada pengaturan atas dasar pengukuran yang rigid dan ajek. Upaya pengaturan inilah, yang rasional membentuk sebuah orde; birokrasi. Weber juga tak lupa menyebutkan birokratisasi ini selalu punya kaitan atas dasar perhitungan yang efesien dan efektif. Dan seperti itulah yang disebut birokrasi, yang rasional punya tata tertib dan baku.

Pada saat itulah yang kudus berbaur dengan yang duniawi. Masjid sekaligus menjadi tempat yang rasional bekerja, juga sudah seperti birokrasi; renovasi menara, perbaikan pagar, jumlah kas masjid, berapa jumlah jamaah dan segala yang berbau hitunghitungan. Karena itulah barangkali banyak yang hitunghitungan datang ke masjid. Sebab di sana sudah seperti pasar yang ramai karena kapital. Juga seperti suatu sore dan entah sampai kapan kesibukan yang tidak hentihentinya berputar. Bunyibunyi deru mesin yang menilap ilahi.

Di kota, masjid sudah seperti bangunan yang tak dihinggapi yang ilahi. Begitu juga azan, bukan lagi suara yang keluar dari rongga Bilal, yang konon mendayu dan bertalutalu saat senja sudah di ufuk. Di kota, apapun itu, adalah deru mesin yang tak hentihenti bekerja.


Entri yang Diunggulkan

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...