Merujuk pada Anthony Giddens. Saat ini kita berpacu dalam
“dunia yang tunggang langgang”, terbirit-birit, berputar pada poros yang sama.
Saat ini, dunia mengalami percepatan dan penyempitan, mode kehidupan berubah
kemudian mengalami keterperosokan dalam lingkaran dendam dan kebencian yang menuai
distopia dimana-mana. Situasi kontemporer ini terasa ketika kita memperhatikan
dengan seksama kehidupan berbangsa. Indonesia sebagai entitas kebangsaan yang
berpijak pada pancasila sebagai gugus moral dalam menjalankan praktik kehidupan
yang menjelma dalam daily politics, situasi yang terbilang sebagai pembalikan
dalam tubuh kebangsaan kita. Dimana-mana kekerasan mengambil bentuk dalam
peristiwa yang berbeda, menggandakan diri dalam proses politik, perpecahan
terajut dalam proses yang kian hari kian menggrogoti tubuh bangsa.
Konkatenasi ini akhirnya menyentuh salah satu penopang
dari sebuah bangsa, yaitu kaum muda, sebagai generasi yang hampir memakan porsi
terbesar dalam jumlah, tentunya kaum muda juga berperan dalam menentukan masa
depan sebuah bangsa. Tidaklah berlebihan kalau situasi kontemporer saat ini
“merusak” para kaum muda dengan proses politik, kaum muda terjebak dalam
situasi yang mengharuskan mereka untuk ikut campur tangan dalam kondisi
perpolitikan yang keropos. Indonesia mengalami pembusukan, kaki-kaki bangsa
yang di topang oleh kesamaan identitas, kesatuan bahasa, dan visi kedepan yang
ditopang oleh moralitas yang mengejewantah dalam pancasila, semua ini mengalami
kemunduran ketika imperatif moral dalam konstitusi akhirnya menemui kebuntuan,
ketika konstitusi di rombak dengan amandemen, kekeroposan ini terbukti ketika
langgam kebangsaan di gantikan dengan langgam komunal. Etnisitas menjadi
perekat dalam mengatasi kekosongan, jarak yang panjang antara bangsa dan
orang-orang yang membayangkan diri sebagai bagian dari sebuah bangsa.
Dalam kondisi politik yang tidak bersandar pada moralitas konstitusi, kehidupan
politik menjadi sangat liquid dalam artian bahwa semangat untuk menegakkan
politik dengan ideologi sudah berhenti. Francis Fukuyama dalam hal ini
membilangkannya kedalam kematian sejarah, tidak berlebihan bahwa situasi tanpa
gagasan besar atau pikiran mengenai perubahan untuk mewujudkan sebuah tatanan
akhirnya melahirkan peradaban yang sentimentil dan hanya merayakan permukaan.
Moment kesementaraan dalam politik ini terjadi dalam tubuh bangsa kita sendiri,
pancasila sebagai totalitas dalam menjalankan politik di pinggirkan.
Peminggiran ideologi seperti ini berakibat pada melemahnya komitmen kebangsaan
dan konstitusi kehilangan landasan moralnya, amandemen menghasilkan penghapusan
nilai dan identitas menjadi kososng, masuknya gejala internasionalisme dalam
berbagai bentuk pada akhirnya memperparah pengeroposan yang terjalin dari
dalam.
Henri Lefebvre pernah merumuskan sebuah adagium, bahwa
pada dasarnya tidak ada ruang yang absen dari politik, menilik dengan cara
seperti ini untuk melihat kenyataan politik di Indonesia adalah baru,
ruang-ruang politik kita dijejali hanya dengan kesemuan pada permukaan, politik
tidak menjadi semacam senjata untuk menaklukkan masa depan, politik absen pada
nilai. Politik hanya menjadi hingar-bingar dan perayaan yang sementara. Mari
kita arahkan politik sebagai senjata ideologis pada kaum muda, bahwa mereka
memasuki ruang-ruang politik pada segala level, tetapi mereka di rusak oleh
mekanisme politik dan menghablur dalam permainan yang tidak tahu dimana
ujung-pangkalnya.
HMI MPO sejak awal merumuskan politik berdasarkan nilai. Hal ini terbaca dalam
traktat ideologisnya yang bernama Khittah Perjuangan. Terangkum dalam tafsirnya
dan visi kedepan yang mengharuskan untuk di laksanakan. Bila merujuk pada
pendekatan Luhman, maka boleh dibahasakan HMI MPO adalah entitas yang
selayaknya autopoietic. Konsep autopoietik ini merujuk kepada
diversitas-diversitas sistem-sistem dari sel biologis. Struktur yang di
dalamnya plasma-plasma menjadi pusat dari sel-sel. Metafora ini, menjelaskan
bahwa HMI MPO sebagai tatanan organik, dari model seperti ini, kami hendak
membawa para pembaca kepada cara pandang yang bertugas secara fungisional untuk
melihat HMI MPO sebagai sebuah batang tubuh organisasi. Bila kaca mata ini kita
gunakan, maka dengan serta merta akan memberikan kepada kita pandangan yang
sifatnya dialektis, sebab pada pandangan Luhman, sebuah organisasi dengan
segala diversitasnya akan saling mengalami proses pengaruh-mempengaruhi antara
satu dengan yang lainnya pada tingkatan maupun bagiannya.
Sebagai sebuah plasma yang inheren dengan sub-sub sistemnya, maka HMI MPO
tentunya memiliki sistem dasar yang menjadi fungsi integritas bagi jaringan
kerja sistem-sistemnya. Islam sebagai plasma dasar, di dalam habitus organisasi
yang memiliki fungsi sebagai gugusan system of thought bagi organisasi, bisa
jadi mengalami proses konvergensi dengan tata gugus pemikiran lain yang berasal
dari luar batasannya. Jika perihal ini terjadi, Islam sebagai autopoietic telah
menagalami kondisi self organizing. Self organizing adalah bentuk
pengorganisasian tentang bentuk diri yang melakukan dua model kerja sekaligus.
Model kerja yang pertama, yakni Islam dalam pengertian HMI MPO akan melakukan
proses pembatasan sistem-sistemnya dan kedua menerapkan pengorganisasian
strukrur internalnya sendiri. HMI MPO lahir dalam sebuah alur konjuktural
sejarah. Kaum muda menjadi subjek bagi Khittah Perjuangan. Segala praktik hidup
di dasarkan pada aksioma yang telah di bangun dari landasan ini, terutama
bagaimana menafsirkan keindonesiaan dan kebangsaan dalam bingkai ideologi
islam, menyelamatkan kaki-kaki bangsa kita dari kehancuran dan menjadikan Islam
sebagai karunia bagi semua yang ada dimuka bumi adalah tugas terpenting, dimana
saat ini dignitas tidak lagi digenggam dalam tangan dan kedaulatan terampas. []
Tulisan ini pernah dimuat di pbhmi.net