19 Oktober 2020

Socrates, Diogenes, dan Kegilaan

”Kegilaan”, saya kira adalah jalan alternatif, agar hidup lebih “berisi”, terutama ketika menghadapi keadaan yang dinormalisasi mirip sekarang; di aras politik, perbedaan prinsip demokrasi terancam berkembang ke arah totalitarianisme massa. Di saat bersamaan, demi stabilitas, kekuasaan negara kerap menempuh cara kekerasan menumpas kritisisme sekaligus mengampanyekan rezim autokrasi; di medan budaya, pasar—banyak orang menyebutnya kapitalisme—melalui budaya high consumption, menormalisasi masyarakat menjadi ”pelahap” simbol-simbol; di tataran global, tidak usah dikatakan, kebangkitan dua fundamentalisme kanan (pasar dan agama) jadi tren pemerintahan dunia.

Di aras dunia harian, gaya hidup mengatasnamakan ”kebersamaan”; cara berpikir, praktik kerja, gaya belajar; bahkan cara berseragam jadi fenomena lawas, tapi tidak pernah dilihat sebagai jalan lapang terciptanya masyarakat—meminjam istilah Herbert Marcuse—masyarakat satu dimensi.

Dalam kajian cultural studies, masyarakat satu dimensi adalah gejala kebudayaan yang membuat dunia harian terperangkap ke buih-buih permukaan simbolik, yang massal tapi juga mudah ”pecah”. Normalisasi dunia harian ini, kerap diandaikan oleh pengkritik kajian budaya sebagai budaya populer, suatu gaya hidup yang distandarnisasi melalui industri media hiburan.

Kegilaan, dianggap berbeda karena itu aib, persis seperti digambarkan Eka Kurniawan dalam cerpennya Tak Ada yang Gila di Kota Ini, mesti enyah dan dihilangkan demi menciptakan kehidupan normal sesuai tafsir banyak orang, yang malangnya itu tidak sepenuhnya mampu kita kendalikan.

Tafsir dalam cerpen Eka itu menjadi seporadis diartikan sepihak menempatkan kegilaan di posisi subordinat. Lebih dari pada itu, kegilaan di cerpen itu yang menjadi objek kekerasan, bukan saja secara seksual, melainkan juga  menjadi objek pameran tontonan kelas berduit. 

Itu artinya, kegilaan,yang dalam dunia harian kerap dientengkan, dalam Tak Ada yang Gila di Kota Ini, diangkat Eka untuk dipermasalahkan. Melalui tindakan tokoh-tokohnya kegilaan menjadi konsep yang digugat dan ditafsir ulang. Siapa yang gila sebenarnya, orang-orang yang mempertontonkan orang gila secara seksual, atau orang gila itu sendiri.

Kegilaan, di satu sisi, walaupun itu jadi tafsir otoritas medis, bagi orang-orang tertentu digambarkan menjadi jalan keluar dari pakem-pakem normal kehidupan. Kegilaan dalam arti ini adalah jenis kegilaan lain, yakni suatu kualifikasi berpikir dan bertindak di luar dari kebiasaan umum. Kita bisa menggantinya dengan istilah semisal ”kreatif”, ”inovatif”, ”out of the box”, ”produktif”, atau ”jenius”, yang semuanya mengesankan suatu polah di atas rata-rata.

Mungkin terkesan serampangan jika “kegilaan” diartikan sepadan dengan istilah di atas, tapi dunia menggambarkan, sejarah dunia justru bergerak maju dari kepala orang-orang penentang zaman. Orang-orang yang berani mengambil risiko berpikir dan bertindak berbeda, meski dikecam dunia.

Socrates, filsuf canon Yunani antik, dikatakan Alan Badiou, filsuf kontemporer Perancis, sebagai salah satu figur yang rela menanggung risiko dari gaya berfilsafatnya. Selain revolt (pemberontakan), logis (logika), dan universal (menyeluruh), risiko adalah ikhwal yang mesti ditanggung dari setiap modus pencarian kebenaran. Selama berfilsafat, yang memang sudah menjadi way of life nya, Socrates tidak sedikitpun gentar demi melahirkan ”suara” kebenaran, meski di akhir hidupnya ia dikalahkan melalui suara mayoritas.

Saat Socrates hidup, kegilaan menjadi idiom sepihak diartikan kekuasaan. Selain ”gila”, ia dituduh bid’ah dan sesat karena dianggap menyalahartikan tradisi. Ia di tempat-tempat umum, melakoni polah hidup khas yang kelak disebut ”metode bidan” mengajak publik rajin menggunakan akal sehatnya. Meskipun mengajak publik berpikir sehat dan logis, anehnya itu dianggap berbahaya oleh otoritas kekuasaan. Socrates dianggap meremehkan tradisi, dewa-dewa, dan demokrasi. Ia lalu disidang dan setelah itu dihukum mati.

Sudah terlalu sering kisah Socrates diketahui publik, meski di waktu bersamaan saking keseringan kisahnya tidak menarik lagi didengarkan. Begitu pula kisah-kisah serupa, karena diceritakan berulang-ulang membuat kisahnya menjadi kebiasaan, normal, dan garing. Seperti galibnya, apa yang sudah menjadi kenormalan apalagi pakem, tidak akan menerbitkan sebersit inspirasi dari sana.   

Tapi, kisah ”kegilaan” seperti risiko kematian Socrates, tidak pernah akan habis menyampaikan mata air pencerahan, terkhusus bagi orang-orang penyuka ”kisah kegilaan”. Hanya orang-orang gila menyukai cerita-cerita gila. Hanya laron yang menyukai cahaya lampion, meski rela sayap-sayapnya terbakar.  

Sufisme, dalam hal ini adalah tradisi yang menarik dielaborasi, karena mendudukkan ”kegilaan” sebagai salah satu konsep sentralnya. Kurang lebih seperti tradisi pencarian kebenaran filosofis, kegilaan dalam sufisme menjadi mode of being bagi pelakon tasawuf. Ia dipakai sebagai konsep kunci untuk memahami bagaimana sufisme memberlakukan pengetahuan tidak sekadar ”dibenakkan” tapi sekaligus ”dibatinkan”.

Bahlul bin Amr Ash Shairafi dan Nasruddin Khoja, misalnya, merupakan nama kesohor dunia sufisme, yang menjadi perspektif bahwa segala ikhwal mesti diangkat derajatnya dari wilayah konseptual menjadi tindakan aktual. Jadi bukan saja berpikir ”gila”, tidak sampai di situ, mereka sampai bertindak ”gila”.

”Di negeri cinta, akal digantung”, begitu frase puitik dari Jalaluddin Rumi, yang mengandaikan setiap upaya mencapai hakikat kebenaran, lebih dari sekadar simpulan berbagai silogisme, atau hasil dari argumen proposisi rasional, melainkan suatu pelampauan loncatan kerja akal menuju kesaksian jiwa. Kebenaran, itu artinya, berarti suatu kontinyuitas laku akal yang dipancari cahaya melalui kedalaman jiwa dalam perilaku harian.

Itulah jawabannya, mengapa tindakan-tindakan kebenaran kerap menuntut risiko di luar akal sehat. Cara pandangnya lahir dari permenungan mendalam yang menghujam dalam jiwa. Lahir dari keberanian untuk mendobrak ide, pemikiran, keputusan, dan kebiasaan yang telah menjadi pakem yang sulit diubah.

Syahdan, di masa lalu, hiduplah Diogenes, filsuf yang sehari-hari hidup di dalam gentong air sebagai rumahnya. Cara hidupnya yang dirancang sesederhana mungkin kerap membuatnya dituduh gila. Bukan cara hidupnya yang seperti gelandangan saja, yang membuatnya dituduh gila, tapi juga oleh cara berpikirnya yang melawan arus utama.

Sekali tempo di suatu pesta meriah, Diogenes datang dan mengencingi orang-orang kaya dan membuat mereka marah. ”Seharusnya kalian jangan memarahi saya yang gila ini, orang gila wajar saja kencing di mana saja, kan!” kata Diogenes, mengkritik balik.

Seandainya, Diogenes hidup di zaman ini, kira-kira siapa yang bakal ia kencingi?


Telah tayang di Belopainfo.id


21 September 2020

Korona, Tubuh, dan Mutilasi

 

Tubuh era korona adalah korban ”mutilasi”. Setelah berharap agar lebih kebal virus, tubuh dipartisi dari dunia hariannya. Tubuh tidak bisa lagi meruang seperti biasanya. Daya geraknya dipisah-pisah, dibatasi, dan dibagi-bagi ke dalam dunia lebih sempit dan mini. Ia seketika menjadi organ terpotong-potong terpisah dari interaksi sosialnya.  

Singkat cerita, korona ini hari telah menunda, atau bahkan menghentikan kerja organ tubuh ke part-part sosial terbatas.  

Jauh sebelum korona, praktik mutilasi tubuh sudah lama dipraktikkan. Bukan saja dalam pengertian sosial, yakni dari satuan tubuh universal berupa; kelompok, keluarga, komunitas, atau bangsa, yang membuatnya menjadi unit parsial individu per individu, melainkan ke dalam mekanisme “kekerasan” yang dibenarkan melalui ideologi kebudayaan, nasionalisme, bahkan agama. 

Itu artinya, tubuh dalam budaya, atau nasionalisme, atau agama, tidak sekadar dipandang sebagai unit dan bagian dari struktur organistik, yang berfungsi sehari-hari melalui seni, perang, dan ritual agama, tetapi juga menjadi medan kontestasi pemaknaan atas nilai, ideologi, dan kebiasaan yang diadopsi di dalam tradisi masyarakat tertentu.  

Tubuh karena itu, meski kerap dipuja dan diagungkan di dalam narasi kebudayaan, juga bersaing jadi pihak pesakitan dari ideologi sepihak dan tak berimbang. 

Di Cina, atas nama kecantikan, perempuan dari masa lalu menjalankan praktik mutilasi pengecilan telapak kaki. Menggunakan kain panjang berlapis-lapis, anak-anak perempuan  golongan ningrat mesti menahan sakit hebat mengikuti tradisi ikat kaki. Proses itu memakan waktu bertahun-tahun agar membuat kaki menyerupai sekecil kaki kijang.

Hanzi, demikian nama tradisi itu, adalah simbol kelas sosial. Elite bangsawan perempuan Cina, selama berabad-abad menjalankan pratik ini juga untuk meneguhkan kekayaan dan hak elitenya. Kelak, jelang abad 20 praktik ini dilarang otoritas Cina karena tidak sesuai lagi dengan semangat zaman.  

Di negeri semacam Timur Tengah, memberlakukan praktik mutilasi atas dirongan imperatif ”syariat” Islam. Jika suatu waktu Anda berhaji, dan di pasar, terminal, atau juga di rumah-rumah ibadah, menemukan seseorang dengan tangan tinggal setengah, besar kemungkinan ia adalah “tersangka” mutilasi.

Mungkin karena telah mengambil seekor anak domba tanpa izin di perternakan lokal, atau sekantung kurma dari kebun-kebun tuan tanah, membuat si tersangka jadi pesakitan praktik potong tangan karena mencuri.  

Sampai hari ini praktik mutilasi potong tangan di sebagian negara Timur Tengah masih dijalankan—coba ingat, di konteks lain, kasus Jamal Khashoggi, reporter pendukung reformasi Arab Saudi, konon dibunuh di Konsulat Saudi di Turki dengan cara mutilasi—. Meski belakangan ini wacana hak asasi manusia kembali menguat di sana.  

Suatu kawasan di Afghanistan, perempuan-perempuannya mesti menjalankan tradisi turun-temurun berupa hukum kuno ”jilat besi panas” jika ingin mempertahankan harga dirinya.

Banyak kasus perselingkuhan, membuat istri-istri kena tuduh main serong—mesti tidak sepenuhnya benar—harus membuktikan kejujuran menjilat besi panas melalui praktik pembuktian dipimpin seorang syekh. Melalui praktik itu, lidah perempuan tidak melepuh setelah tiga kali menjilat bara besi—yang dilakukan di hadapan suaminya—dinyatakan lolos deteksi, dan telah berhasil mempertahankan harga dirinya di hadapan keluarga patihnya.  

Di suku-suku badui Mesir, praktik jilat besi atau sendok panas itu disebut bisha’h. Tidak saja perempuan, pria-pria yang juga menjadi tersangka tapi tanpa saksi, untuk membuktikan kebenaran ucapannya,  mau tidak mau melakukan praktik ini sebagai pembuktian terakhir. Meski mengandalkan kekuatan spiritual pemangku adat sebagai bukti hukum (evidence), nyatanya praktik ini sering gagal dan memakan korban.

Bukan saja lidah, di pedalaman Papua, suku Dani menjalankan tradisi iki palek demi menggambarkan kesedihan mendalam ketika ditinggal sanak keluarga. Istri-istri suku Dani, jika ditinggal mati mendiang suami, merelakan jari-jari mereka dipotong untuk menarasikan kedukaan mereka.

Menurut anggota suku Dani, menangis saja tidak cukup demi melambangkan kesetiaan dan kesedihan yang dirasakan. Rasa sakit dari memutilasi jari dianggap mewakili hati dan jiwa yang tercabik-cabik karena kehilangan.

Jari adalah simbol persatuan, kekuatan, kerja sama, dan harmoni, begitu filosofi jari suku Dani. Kehilangan satu atau lebih jari, berarti tanda ada kebersamaan yang hilang, guyah, dan sakit.

Di kancah kehidupan modern, mutilasi lumrah jadi praktik ”permak” tubuh. Tidak sedikit perempuan memutilasi bibir, payudara, pipi, dan hidung demi pencitraan dan gengsi. Belakangan, praktis medis ini juga dilakukan para lelaki dengan alasan menempuh gaya hidup ideal.

Kancah kekuasaan juga tidak kalah bersaing. Entah itu atas nama bangsa, ideologi, atau agama, mutilasi adalah pendekatan ”hukum” untuk menciptakan kengerian dan jera masyarakat. Caranya macam-macam; tubuh korban di potong-potong, ditusuk, dipenggal, ada juga bahkan tubuh korban ditarik berlawanan oleh dua kereta kuda sampai putus.

Sir William Wallace, misalnya, pahlawan Skotlandia melawan Raja Edward, dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Inggris.

Saat eksekusi, ia ditelanjangi, diseret menggunakan kuda ke pasar-pasar, digantung hingga semaput, dikebiri, lalu dipenggal dan dipotong jadi empat bagian. Kepalanya ditancapkan di atas tombak dan dipajang di jembatan London, sedangkan anggota tubuh lainnya disebar ke empat penjuru seantero Inggris.

Sejarah Islam juga mencatat, berkat pemikiran-pemikiran kontroversialnya, Mansur Al-Hallaj ulama sekaligus sufi, jadi korban mutilasi otoritas keulamaan abad 9. Sebelum kepalanya, tubuhnya dipotong-potong jadi beberapa bagian sebelum tubuhnya dilempari batu.

Ada pula Maitsam At-Tamar, sahabat Imam Ali, yang digantung di pohon kurma oleh rezim Yazid bin Muawiyah bin Abu Sufyan. Setelah dibunuh oleh Ubaidillah bin Ziad, lidahnya tidak berhenti melantunkan kecintaan kepada Ali bin Abi Thalib. Karena tidak berhenti, lidahnya dipotong—sesuai ramalan Imam Ali—baru Maitsam benar-benar wafat.

Syahdan, mutilasi juga ditemukan dalam peristiwa pembantaian keluarga nabi di gurun pasir Karbala. Tidak jauh berbeda dari hoby kekuasaan autokrasi, mutilasi kepala cucunda Rasulullah, Husain bin Ali jadi puncak kekejaman Rezim Yazid saat itu. Seperti juga Wallace, kepala Imam Husain diarak dan dipamerkan di tempat-tempat umum untuk jadi alat mengincar ketakutan masyarakat Islam.

Begitu.

 

 

Yang Lebih Buruk dari Hukuman Penjara 1.000 Tahun

Jujur saja, diam-diam  Anda  pernah menonton video-video Harun Yahya, yang namanya pernah santer disebut-sebut sebagai ilmuwan muslim. Suatu...