Abad 21 adalah masa yang tak
pernah terbayang sebelumnya. Penanda khas dari zaman ini adalah hilangnya
batas-batas kultural antar bangsa dalam dimensi budaya, ekonomi maupun politik.
Globalisasi adalah peristiwa mutakhir di mana tak ada lagi bangsa yang otonom
dari keberadaan bangsa lain. Sudah merupakan “kewajiban” antara bangsa untuk
melakukan kesalingterhubungan demi membangun keberlangsungan kehidupan
bernegara yang layak.
Tahun 2015 nanti, gaung
globalisasi tidak sekedar wacana dari negeri seberang. Melalui masyarakat
ekonomi Asean (AFTA), kita dituntut untuk mengadaptasikan seluruh kemampuan
sumber daya potensial untuk menghadapi era keterbukaan pasar global. Ini
berarti secara ekonomi, kita harus mampu bersaing dengan pasar dari “negeri
seberang” dengan memproduksi dan memanfaatkan "kelebihan” yang kita
miliki. Pertanyaannya yakni, seberapa mampukah daya saing sumber daya yang kita
miliki untuk “bertarung” di dalam era keterbukaan AFTA?
Modal Kebudayaan
Keresahan yang paling
mengkhawatirkan di era pasar bebas adalah hilangnya penanda kebudayaan yang
menjadi ciri khas masyarakat kita. Keresahan ini sudah diwanti-wanti oleh
Ritzer, seorang ahli sosiologi dengan istilah yang ia sebut McDonaldisasi
kebudayaan. Keresahan Ritzer merujuk pada fenomena kebudayaan yang secara
homogen dikooptasi oleh “rejim kebudayaan pasar”. Miskinnya pemaknaan
masyarakat terhadap kearifan lokal adalah salah satu contoh dari kooptasi rejim
kebudayaan yang mengartikan nilai kehidupan berdasarkan nilai-nilai asing.
Lantas apa kaitannya dengan
AFTA? Pasar bebas sebagai medan pertemuan produk-produk diperjualbelikan,
merupakan garda paling depan dalam “mempromosikan” selera bahkan nilai
kebudayaan “negeri seberang”. Produk adalah “duta” paling efisien untuk
“mengakali” apa yang mejadi kebutuhan masyarakat kita. Bila hal ini terjadi,
tidak tertutup kemungkinan akan berdampak secara kultural yang mengubah selera,
praktik dan cara hidup berkebudayaan masyarakat Indonesia.
Bagi Makassar sebagai
gerbang timur perekonomian, mau tidak mau harus mempersiapkan strategi
kebudayaan yang memungkinkan terjadinya penguatan nilai-nilai lokal saat
menghadapi era pasar bebas. Hal ini dapat dilakukan melalui jalur edukasi yang
kembali mengingatkan masyarakat untuk terus menghidupkan kehidupan berbasiskan
kebudayaan. Menyangkut ini apa yang sempat diprakarsai oleh pemerintah kota
Makassar melalui film Bombe’ adalah salah satu contoh seperti apa kebudayaan
lokal diterjemahkan dalam kemodernan masa kini. Bila hal demikian tidak
diantisipasi, maka budaya lokal yang kita miliki akan tersapu bersih oleh
bentuk-bentuk kebudayaan baru seiring banyaknya produk luar negeri yang masuk.