Budaya dan Bahasa Kita

Beberapa waktu yang lalu kita di hebohkan oleh hiruk pikuk pemberitaan media massa dari tayangan yang tak biasa. Tayangan yang dapat di unduh di youtube ini memutar rekaman video Vicky terkait dengan pertunangannya dengan artis papan atas Zaskia Gotik, penyanyi dangdut yang dikenal dengan goyang itiknya. Dalam video yang berdurasi hampir satu menit itu memuat bahasa Vicky yang  terdengar janggal dan aneh.

Video yang banyak menyedot perhatian masyarakat itu, nampak Vicky mencampuradukkan kosa kata inggris dan Indonesia tanpa memperhatikan struktur atau kaidah bahasa formal yang sering di gunakan. Dalam video itu kata-kata semisal kontroversi hati, konspirasi kemakmuran, harmonisisasi, statusisasi kemakmuran, dan labil ekonomi digunakan Vicky tanpa di dahului mengenal konteks pembicaraannya. Bahasa-bahasa demikian dicampur adukkan begitu saja sehingga terkesan intelektual dan cerdas.

Goenawan Mohammad, seorang budayawan, menyebutkan dalam akun twitternya bahwa gejala bahasa yang tampak dari video Vicky dan Zaskia gotik adalah gumpalan gunung es yang mengendap dari faktor kemalasan bahasa dalam menelaah dan menerjemahkan kata asing. Sehingga dari apa yang di katakan oleh GM membukakan sebuah fenomena kebudayaan yang hari ini sering menjadi mode kehidupan masyarakat kita; budaya latah. Namun dalam apa yang di maktubkan oleh Deleuze dan Guattari, filsuf kontemporer Prancis, dalam fenomena seperti yang ditampilkan dalam video Vicky disebut dengan gejala skizofrenia. Gejala kebudayaan yang kehilangan penandaan dan simpang siurnya makna untuk terpahami dikarenakan abnormalitas dan pelanggaran terhadap apa yang menjadi aturannya terutama pemutarbalikan bahasa.

Cermin Kebudayaan

Ada yang menarik dalam tulisan Marwan Mas Guru Besar Ilmu Hukum 45 beberapa waktu yang lalu yang termuat di harian Tribun Timur Makassar(12 september 2013),. Tulisan yang menyoroti bahasa-bahasa sandi dalam kasus korupsi “dagang sapi” yang sampai hari ini masih dalam tahap penyelidikan. Dan juga beberapa kasus serupa yang kerap kali mendatangkan kesalahan analisis di akibatkan oleh penggunaan bahasa yang simpang siur. Sementara bahasa kita ketahui adalah salah satu matra kebudayaan yang begitu fundamental untuk membentuk struktur pengetahuan. Di mana dalam jaman keterbukaan seperti sekarang penggunaan bahasa demikian menjadi cermin sejauh mana kebudayaan kita bergerak.

Penggunaan bahasa Skizofrenik seperti apa yang di soroti oleh Marwan Mas dimana menggejala pada bidang hukum, juga di alami pada bidang politik. Banyak contoh yang bisa kita angkat dalam fenomena perpolitikan yang mana diketahui bersama sering kali menggunakan teknik pemutarbalikkan bahasa untuk mengangkat citra dari orang-orang yang bergelut dalam dinamika politik. Tetapi sesungguhnya dua elemen kehidupan seperti bidang hukum dan politik sebenaranya adalah tolok ukur kebudayaan kita dalam mengapresiasi bahasa sebagai bahan baku komunikasi yang mengedepankan etika komunikasi.  Pertanyaannya sekarang apakah bahasa yang selama ini kita pakai adalah fenomena kebudayaan yang mencerminkan sejauh mana kita memaknai tingkat penghayatan etika komunikasi ataukah jauh dari itu kita justru terjebak pada gejala kebudayaan skizofrenik yang mengalami pendangkalan makna bahasa.

Gejala seperti ini juga dapat kita temukan pada level grassroot  terutama pada kehidupan anak-anak muda sekarang. Bahasa slang semisal cemungud, kepo, cius dsb, adalah gejala kebudayaan kita yang tengah mengalami proses pendangkalan. Fenomena seperti ini bisa jadi menjadi indikator bahasa Indonesia mengalami kemandegkan dalam merespon kemajuan zaman yang serba cepat dan kompleks. Sehingga bisa saja bahasa seperti demikian mengacaukan konstalasi pengetahuan  yang menjadi isi dalam komunikasi.

Hilangnya Ontentisitas

Apa yang sebenarnya terjadi dalam alam bahasa kita, sebenarnya adalah gejala yang dipengaruhi oleh alam kebudayaan kontemporer seperti sekarang ini. Penggunaan bahasa yang tumpang tindih secara pemaknaan (skizofrenik) merupakan dampak dari budaya populer yang marak kita saksikan.

Budaya populer sederhananya bisa kita maknai dalam pengertian gejala kebudayaan yang menjadikan pasar sebagai ukurannya. Atau kepopuleran sebagai asasnya. Fenomena Miss World yang ditolak oleh sebahagian kalangan bisa jadi karena efek populer yang diberikan oleh penyelenggaraan perempuan sejagad ini. Dengan hadirnya pegelaran seperti Miss Word, maka makna otentik dari sebuah nilai kebudayaan bisa saja akan hilang.

Misalnya makna cantik dimata seorang bisa saja di visualisasikan berdasarkan kecantikan yang disuguhkan oleh apa yang dimunculkan dari pegelaran Miss World. Sementara kecantikan versi budaya lokal tak selama harus dimaknai sebagai orang-orang yang pandai berpose di layar kaca.

Bahasa dan kebudayaan memanglah dua matra yang mencerminkan sejauh mana tingkat otentisitas masyarakat dalam mempertahankan identitas local widom-nya. Yang mana kita ketahui salah satu indikator kebudayaan adalah intelektualitas masyarakatnya dalam penggunaan bahasa sebagai media komunikasinya. Sebab bagaimanapun bahasa adalah cermin dari keseluruhan pengalaman si pemakainya. Sehingga fenomena kebahasaan yang di bahasakan sebelumnya bisa berdampak pada hilangnya budaya lokal yang menjadi identitas sebuah masyarakat. Maka benarlah statement yang sering kita dengarkan bahwa bahasa sebenarnya adalah tolok ukur dunia kebudayaan sebuah masyarakat. Bahwa bahasa sesungguhnya adalah cermin dunia .[]

Hingar Bingar Politik

Apa yang marak terjadi jika kita berada di tengah-tengah sebuah parade sirkus? Ilustrasi yang dimungkinkan untuk kita bayangkan pada situasi seperti itu adalah pemandangan tentang hewan-hewan yang mangut pada pawang, aktraksi-aktraksi ekstrim, loncatan-loncatan akrobatik, serta polah badut-badut gemuk yang mengundang tawa. Lebih dari padanya kita dibawa pada suasana yang melampaui: decak kagum penonton, kembang api yang semarak serta gemerlap hingar bingar.

Sirkus adalah tontonan yang memang menghibur. Namun apa jadinya jika suasana perpolitikan selayaknya penyelenggaraan sirkus, tetapi bukannya menghibur, melainkan justru  tontonan yang sungguh membosankan. 

Politik sejatinya adalah penyelenggraan kekuasaan publik dalam rangka untuk menetapkan tujuan dari suatu kebijakan. Dengan tujuan untuk mengikat kepentingan bersama untuk memenuhi hak-hak dari seluruh masyarakat. Dalam hal ini, selama politik dijalankan atas etika pemenuhan hak-hak publik, maka suatu pemerintahan telah menyelenggarakan kekuasaannya dengan baik.

Namun kenyataan empirik berkata lain. Apalagi jika kita berada pada momen-momen pilwalkot seperti sekarang ini. Dalam rentang waktu inilah politik menjadi penyelenggaraan yang semarak. Setidaknya itu yang dialami oleh warga Makassar beberapa waktu belakangangan dan yang akan datang. Simbol-simbol politik seakan tampil dengan rakus untuk mengatasi ruang publik yang notabene adalah media yang netral. Simbol-simbol politik telah mengambil alih ruang publik yang bebas, anti hierarkis, anti sistem untuk dijadikan ruang privat yang berbau kepentingan. Seperti sebuah parade sirkus, ada situasi yang dipertontonkan dan diperlihatkan pada konstituen masing-masing.

Sirkus Politik

Secara etimologi sirkus dialihbahasakan dari kata circus yang berarti melingkar. Dalam sejarahnya memang atraksi sirkus selalu diselenggarakan pada ruang yang melingkar. Di masa romawi kuno, sirkus dikenal dengan sebutan circus maximum. Kata maximum di sini berarti ukuran yang hebat dalam pengertian orang-orang yang melakukan atraksi sirkus memiliki keahlian di atas orang kebanyakan. Tujuan dari sirkus setidaknya bisa dimaknai sebagai hiburan semata. Maka dari itu sirkus selalu dinanti-nanti.

Seperti apa yang dibahasakan sebelumnya, di mana penyelenggaraan politik biasanya menggunakan simbol-simbol berupa pamflet undangan untuk mengahadiri sebuah sirkus. Symbol-simbol yang dimaksudkan disini bisa tampil berupa tanda, jargon, tag line, gambar, maupun tulisan, yang mana dalam konsep politik dijadikan sebagai branding untuk menarik simpatisan.

Sebagaimana kita mafhum dalam penyelanggaran politik diperlukan gerak yang dinamis. Untuk itu muncullah jejaring kepentingan yang marak berupa istilah lingkaran inti, ring inti, tim pemenangan, komunitas, simpatisan dan lain sebagainya. Dengan beragam akronim yang gampang dihapal terbentuklah jejaring kepentingan yang melingkar di mana tak jarang saling sikut. Situasi ini tak jarang pula membantai garis-garis kekeluargaan, toleransi, kesukuan maupun agama.

Sementara kita tahu ongkos politik tidaklah sedikit. Semisal penyelenggaran pemilihan pemimpin daerah yang melibatkan sepuluh kandidat. Bisa kita bayangkan betapa besarnya cost yang dikeluarkan dalam rangka pemenangan calon pemimpin. Jika kita perluas pembahasan kita, berapa ongkos yang harus dikeluarkan demi penegakan perpolitkan yang demokratis. Mulai dari perkenalan calon, pengusulan saat kampanye, sampai bagaimana seorang tokoh bisa mendapatkan elektabilitas yang diinginkan.

Apalagi dalam suasana kampanye seperti sekarang ini, atraksi sirkus politik yang paling berbahaya dalam kancah pemilihan adalah money politic. Walaupun belum ada aturan yang jelas untuk mengatur dana-dana kampanye, tetapi trias politik antara pengusaha, elit partai dan birokrasi, bisa memungkinkan kejadian-kejadian yang dikhawatirkan dapat terjadi. Maka dari itu tentang politik yang menjunjung integritas, jujur, dan bersih, seharusnya bukan sekedar ungkapan kosong semata melainkan amanah demokrasi yang harus dijunjung tinggi.

Seperti sulap

Saat seperti ini, di mana kita memasuki masa-masa kampanye pemimpin daerah, banyak program-program yang diperkenalkan dari kandidat untuk menarik konstituen sebanyak-banyaknya. Bila kita merunut semua program yang ada, maka segmentasi yang paling banyak difokuskan oleh para kandidat adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan dengan pengelolahan birokrasi yang bersih. Namun term-term yang terpakai semisal pendidikan dan kesehatan gratis, penyediaan dana bergulir, pelayanan publik yang efesien, maupun bantuan-bantuan lainnya, adalah term-term politik yang sudah usang dan ketinggalan. Namun hanya dalam kemasan yang berbeda sehingga nampak merupakan program yang orisinil.


Disintegrasi Umat Beragama di Hadapan Pancasila*

Agama melalui kaca mata Sosiolog Prancis, Emile Durkheim, adalah fakta empiris. Walaupun tidak juga sepenuhnya benar. Namun apa yang dibilangkan Durkheim bisa kita pahami dalam kaca mata seorang pengamat yang memposisikan diri di hadapan dunia empiris. Ini berarti, agama sebagai kenyataan yang diinderai merupakan fakta yang bisa kita amati. Apa yang teramati bukanlah sesuatu yang abstrak, melainkan norma-norma, pranata-pranata, maupun simbol-simbol yang melatarbelakangi sikap hidup maupun perilaku orang-orang beragama.

Secara inheren, agama adalah fitrah. Agama adalah kecenderungan yang dilahirkan dari nilai-nilai fitri. Atau secara filosofis, agama terkandung di dalam setiap hati manusia yang bersih. Dari sana sumber asal perilaku hidup manusia. Bahkan, dari hati yang bersih sumber keutamaan sifat manusia. Perilaku utama inilah yang dalam bahasa agama disebut Ahlak. Dalam kaca mata Durkheim, akhlak dalam situasi seorang sosiolog ditangkap sebagai fakta sosial; sikap hidup orang-orang beragama.

Namun sudahkah sikap kolektif orang-orang beragama saat ini mencerminkan akhlak yang sepadan dalam pengertian keagamaan? Yakni sikap yang mencerminkan saling menghormati perbedaan antara sesama. Sehingga kaitannya terhadap toleransi antara keyakinan umat beragama, di mana kenyataan sosial begitu jamak dan memerlukan pemahaman etis dalam menyikapi perbedaan, bisa saling berdampingan dalam kehidupan bernegara.

Perbincangan ini sangat memerlukan kehati-hatian daripada sikap emoh untuk membuka ruang dialog oleh karena menyangkut keberlangsungan hak-hak berkeyakinan. Maka dari pada itu, apa yang menjadi trending topic beberapa waktu yang lalu mengenai empat pilar kebangsaan adalah keniscayaan untuk memberikan ruang tenggang rasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi di seberang yang lain, munculnya gerakan keagamaan yang mengatasnamakan keyakinan golongan menjadi anomali dalam integrasi masyarakat di hadapan nilai universal Pancasila.

Kenyataan Empirik; Maraknya Fundamentalisme Keagamaan

Dalam terminolgi kehidupan berbangsa dan bernegara, fundamentalisme keagamaan dimaknai dalam konotasinya yang hard. Dikatakan demikian dikarenakan sepanjang kehidupan bernegara, dalam caruk kemaruknya situasi masyarakat, maraknya kehadiran gerakan keagamaan yang menghendaki pembaharuan sebahagian besarnya tampil dengan sikap-sikap intoleran dan keras. Sikap demikian tidak saja terjadi pada level sosiologis masyarakat, melainkan jauh lebih berbahaya pada tingkatan pemikiran. Atau secara episteme sikap kemasyarakatan yang intoleran demikian justru berawal dari cara berpikir yang intoleran. 

Ilustrasi cara berpikir intoleran selalu marak dengan sikap tertutup terhadap ruang dialogis maupun sikap kukuh terhadap kebenaran yang beragam. Dalam pengertian ini, cara berpikir demikian adalah cara pandang yang selalu menegasi, atau membenarkan pendapat subjektif tanpa mediasi dialog yang terbuka.

Secara budaya, sikap tertutup dan enggan untuk salah ini pada dasarnya paradoks dengan situasi alam pemikiran di jaman keterbukaan pendapat. Jauh daripada itu, golongan ini bisa berwujud pada pendakuan atas nama suku, ras dan terlebih-lebih agama. Secara psikologis, menurut Komaruddin Hidayat, orang-orang atau kelompok yang enggan untuk mendialogkan keyakinannya adalah orang-orang yang mengalami gangguan psikologis. Dalam bahasa ilmu psikologi modern saat ini, gejala demikian disebut infantile; atau sikap hidup kekanak-kanakan.

Dalam konteks sejarah negara sampai dewasa ini, kita tak perlu segan untuk menyebutkan deret panjang fenomena empirik yang mencerminkan sikap intoleran seperti disebutkan sebelumnya. Yang mana marak diberitakan jejaring media massa sehari-harinya di hadapan kita. Sehingga sudah lumrah di mata kita kelompok yang dalam terminologi pemikiran keagamaan disebut dengan golongan takfiri, adalah pathologi yang harus disembuhkan. Sehingga apa yang menjadi isu-isu disintegrasi di bangsa ini dapat diminimalisir sedemikian rupa. Dan juga Pancasila sebagai pengayom dapat kukuh di tengah-tengah kehidupan kita

Panca Sila sebagai Pengayom Umat Beragama

Saya membayangkan saat ini seperti apa  jika kelompok-kelompok intoleran seperti kelompok takfiri diperhadapkan di hadapan Pancasila sebagai world view bernegara? Hampir merupakaan jawaban apriori bahwasannya keyakinan yang dianut oleh mereka adalah agama harus mengatasi negara. Atau dalam bahasa sederhananya, agamalah satu-satunya keyakinan yang harus dipegang sebagai pedoman hidup, di mana negara harus dibentuk berdasarkan defenisi dari apa yang mereka anut. Barangkali orang-orang demikian lupa, bahwa kita hidup pada sebuah negara dan  situasi masyarakat  yang berwajah jamak; plural. Apalagi Indonesia adalah negara yang di dalamnya banyak heterogenitas nilai, budaya, suku, adat, ras dan agama. Dan juga kita tidak bisa serta merta mengatakan bahwa agama adalah sisi dengan dimensi yang tunggal. Dalam agama apapun sebenar benarnya keyakinan adalah keyakinan yang lahir dari asas kesalingpengertian dan dialog. Di mana keyakinan adalah hikmat keberagaman yang disadur dari saringan banyak pemikiran.

Saya masih ingat betul salah satu bunyi sila dalam Pancasila; Persatuan Indonesia, yang dari padanya terkandung pesan kunci tentang toleransi dalam perbedaan. Sehingga kenapa bukannya kesatuan, melainkan persatuan yang diterakan sebagai redaksinya, sebab kesatuan berarti peleburan dan penghilangan segala pada ketunggalan. Barangkali itu sebab term persatuan  dalam sila ketiga lebih utama dipakai sebagai penanda keutuhan, bukan karena yang lain, setidaknya persatuan tidak mengharuskan penghilangan ataupun pemberangusan. Oleh sebab term persatuan berarti kebijaksanaan perbedaan dalam semarak keragaman. 

---

Pernah dimuat pada harian Fajar kolom Opini, 13 September 2013

Mayangmayang Kenyataan; Sebuah Anamnesia*

I've got a picture in my head (in my head)
It's me and you , we are in bed (we are in bed)
You'll always be there when I call (when I call)
You'll always be there most of all. (all, all, all)
This is not Hollywood,
Like I understood.
This is not Hollywood, Like, Like, Like….

---(Hollywood, The Cranberries)

Ada yang paradoks tentang dunia pengalaman manusia. Suatu keadaan yang terjungkal dari porosnya, terjadinya pembalikkan secara massif antara yang semu dengan yang nyata, antara penampakan dan kenyataan, antara yang sejati dan palsu, bahwa realitas era sekarang sesuatu yang sulit dipilah berdasarkan intensitas kedalamannya.

Tak bisa akhirnya kita sanksi, dari apa yang kita alami, dunia tindakan kita adalah dunia yang berada pada tepian batasbatas antara yang imagi dan keyataaan. Sehingga dampak daripadanya terlampau sulit untuk kita bedakan dan candrai. Oleh sebab begitu besarnya determinasi kemajuan dunia tekhnologi informasi, yang begitu besar pengaruhnya pada sikapsikap yang akan kita jalani. Di mana era digital tengah melanda dan mengambil alih kenyataan kita yang sebenarnya.

Oleh media massa, dengan seluruh muatan fungsinya, akhirnya menempatkan dunia pada kenyataan yang dikehendakinya. Bahwa kenyataan adalah apa yang dapat dilipat, ditekuk, dan dimapatkan. Sehingga dunia kehilangan ukuran yang sebenarnya, seperti ruang, waktu, kedalaman dan keluasan akhirnya harus mangut pada logika era digital. Yang mana seluruh ukuran mengalami perubahan secara intens, ketika yang “di sana” bisa berarti yang “di sini”, yang “lampau” bisa dimaknai sebagai “kekinian”, yang “permukaan” akhirnya  bermakna “kedalaman” dan yang “tersembunyi” pada kenyataannya diterima sebagai “Kenyataan”.

Media massa memang bukanlah sekedar medio penyampai realitas, atau apa yang kita sebutkan sebagai pesan, makna, pun juga informasi dan berita. Oleh sebab dia juga tak bisa kita katakan sebagai jendela kenyataan, karena media juga dalam makna ideologisnya adalah institusi yang tak sekedar menyembunyikan kenyataan, melainkan jauh daripadanya menciptakan realitas baru. Sehingga dalam sifatnya yang demikian, media massa adalah perpanjangan tangan dari sebuah sistem yang jauh melampaui, keterjalinan yang turut memproduksi kenyataan dalam sebuah konstruksi kepentingan.

Lalu bagaimanakah yang dimaksudkan dari apa yang disebut sebagai konstruksi kepentingan? Sebuah tatanan yang mapan, yang mampu mencipta dan mendaur kenyataan? Sehingga realitas dapat dibentuk berdasarkan apa yang menjadi ukuran mesin hasrat? Lantas apa yang dibilangkan sebagai mesin hasrat? Sistem struktur yang mengambil alih proses penciptaan budaya dari yang adihulung menjadi budaya yang rendahan? Dimana maknamakna kemudian terlucuti dari ihwal yang sakral, yang ideal, menjadi sesuatu yang banal, dangkal dan tak bermakna.

***
This is not Hollywood,
Like I understood.
This is not Hollywood, Like, Like, Like.

Kenyataan sekarang adalah dunia yang merupakan hasil olahan produksi mesin kapital. Keterjalinan darinya kita anggapkan sebagai momok yang begitu ideologis. Dalam analisa Marxian situasi ideologis ini adalah peralihan dari kesadaran menuju keterselubungan di dalam dunia. Sehingga seakanakan kesadaran yang sering kita terima sebagai kebenaran hanyalah bentuk ilutif dari situasi yang demikian. Lebih daripadanya kita mengimani kebenaran yang kita sadari adalah murni sebagai episteme, yakni kebenaran sejati. Namun sebenarnya dari apa yang kita prediksikan sebagai segenggam kebenaran tak lebih daripada sebuah doxa, ihwal segala yang tak murni, bukan yang sejati; sesuatu yang menipu.

Doxa, atau segala yang bukan sejati, hakiki, bukan saja sejumput istilah perlawanan dari episteme (penegetahuan hakiki) melainkan gejala yang menjangkiti tampakan kebudayaan kita. Oleh media massa, dengan totalitas daya hegemoniknya, juga turut bertanggung jawab dalam membangun realitas kebudayaan dewasa ini. Daya virtual yang super canggih, oleh media massa tengah bekerja merangsek kehidupan kita dengan membangun citra, kesan dan imagi dari yang diproduksinya. Maka daripadanya dunia nyata dan maya adalah dua peririsan yang tak bertepi.

Kebudayaan populer (produser barang, film, musik, fashion, media, tontonan, seni) sebagai residu atau budaya dangkal, sesungguhnya adalah produk orisinal yang didasari olen imagi yang diproduksi oleh mesin hasrat kapital. Kapitalisme kebudayaan (industrialisasi, konsumerisme)  atau suguhan citra yang nampak dari budaya populer, sesungguhnya adalah mode kebudayaan yang mengekstase di atas citra permukaan. Yang mana turut mensituasikan adanya pemujaan terhadap bungkusan daripada isi. Sehingga kita kehilangan pesona kedalaman dibandingkan dari pada perayaan terhadap permukaan.

Tetapi apakah sesuatu yang harus kita tampik, tentang pemujaan terhadap iconicon populer? Terhadap kesan yang terbangun di dalam dunia layar? Oleh sebab disana ada pembebasan hasrat yang terpendam melalui saluransaluran semisal mencintai iconicon K POP? Apakah memuja alatalat canggih semisal I Pad adalah bentuk dari kemunduran kebudayaan? Walaupun sesungguhnya disana ada kiblat yang bergengsi, tentang kehidupan yang glamour dan hingar binggar.

Sesungguhnya adalah situasi yang begitu malang. Hidup diantara batasbatas yang tak jelas antara kehakikian dan kesemuan, oleh karena modernisme adalah kiblat yang dibaliknya membawa pesan kolonialisme. Dimana dari modernisme, semuanya kerap kali berubahubah begitu pesat dan gesit atas nama kemajuan dan kepopuleran. Dimana tak ada yang tetap, dan budaya populer memanglah pemujaan terhadap kegilaan yang akut. Adalah budaya populer merupakan  budaya Skizofrenia dari yang diistilahkan oleh Deluze, yakni situasi kehampaan dari kedalaman makna dari hancur dan kesimpang siuran sistem penandaan. Sehingga kita lebih bersedih hati menyaksikan icon pop kita mengalami gosip yang tak benar muasalnya, dibandingkan dengan hilangnya lokalitas dan keotentikan budaya di tengahtengah kita.

Dan akhirnya adalah masyarakat konsumtif sebagai tatanan dari situasi yang diproduksi oleh konstruksi kepentingan (kapitalisme, Industrialisasi, konsumerisme) untuk dasar akumulatif. Bukan saja akumulasi modal sebagai alas gerak kapitalisme, melainkan juga makna turut diakumulatifkan sebagai cara memproduksi hasrat konsumtif. Kita telah sampai pada masa kegilaan, kata Guattari, sebuah konstruk kehidupan yang timpang, bukan saja masyarakat kapitalis, melainkan juga kehidupan kebudayaan yang simpang siur. Maka, daripadanya kenyataan budaya akhirnya terselubungi dengan cangkang keras fantasi citra imaginer.

Pop Culture; Peluang atau Beban?

Sesungguhnya realitas kebudayaan yang kita hadapi sekarang adalah diskursus yang panjang, tak dan belum sampai pada batasbatasnya yang paling jauh. Sehingga membuka peluang bagi kita untuk dibincang dan dipersoalkan. Sebab kebudayaan adalah entitas yang harus kita maknai sebagai ihwal yang fluid, pembicaraan yang cair serta terbuka. Atau dengan kata lain ada cela yang bisa kita intipkan darinya untuk kita masuki. Sehingga standar antara yang adihulung dan yang dangkal bisa kita batasi dalam batasbatasnya yang moralistis.

Budaya populer sebagai fenomena kebudayaan yang dilahirkan dari industri kebudayaan massal, adalah fenomenon yang memiliki kepentingan ideologi pasar. Cara bekerja dari budaya populer itu sendiri mensyaratkan keabaian kritisisme untuk budaya yang diterima secara massal. Oleh karena budaya populer selalu beroperasi melalui cara berpikir populer, yakni budaya yang dipengaruhi oleh film, musik, tontonan dan seni hiburan sehingga mematikan fungsifungsi asas kebutuhan dibandingkan dengan nalar gengsi.

Betapa di era kemajuan seperti sekarang ini, budaya populer adalah new religion yang tentu memiliki ritual untuk membudidayakan dan memurnikan ajarannya. Selama ia menjadi stimulus dari gejala semisal shopping mall, life style, cara hidup glamour sampai hingar bingar diskotik, maka ia menjadi agama baru yang merebak pesat di dewasa ini. Maka telisik mendalam perlu kita lakukan untuk membersihkan gejala kebudayaan yang berimplikasi kepada hilangnya budaya lokal yang bersifat adihulung.

Namun dari semua itu, pada kenyataannya jika budaya populer adalah hasil dari transpalansi kebudayaan pada masyarakat terjajah, apakah tiadakah konsep dan praktik kebudayaan tandingan sebagai counter hegemony dalam mendeteritorialisasikan kebudayaan budaya populer itu sendiri. Setidaknya pada stadium yang paling minimal, perlu ada usaha kesadaran yang intens dan demokratisasi gerakan kebudayaan yang perlu dipancangkan sebagai usaha emansipasi dan pembebasan untuk keluar dari massifisitas budaya populer sebagai bentuk selubung kolonialisasi baru. Sehingga fantasifantasi kebudayaan massal yang hanya berupa mayangmayang kenyataan bisa ditiadakan. Setidaknya seperti dengan cara penggal lagu diatas, bahwa ini dan di sini bukanlah Hollywood![]

…This is not Hollywood,
Like I understood.
This is not Hollywood, Like !, Like !, Like…!

---

Disampaikan pada Intermediate Training BEM FIP UNM, 13-15 September 2013.