Alain Badiou dan Hasrat Kebenaran


Lahir di Maroko pada 17 januari 1937. Pada kisaran tahun 60an mengeluarkan novel dengan judul Almagestes (1964) dan Portulans (1967). Badiou dikenal sebagai seorang filsuf Marxian. Banyak dari artikel yang diterbitkannya kental dengan kerangka Althuserian. Badiou, seperti filsuffilsuf yang terlibat aksi demontrasi di tahun 1968, sempat dilarang untuk memperkenalkan pikiranpikirannya untuk kalangan mahasiswa Prancis karena dianggap berbahaya bagi umum.

Pada tahun 1988, dunia internasional mulai mengenal namanya ketika ia menerbitkan tulisan utuhnya dengan judul L’etre et l’evenement ( Ada dan Peristiwa). Di tahun 1989 bersama Derrida dan Lyotard mendirikan College Internationale de Philosophie. Menjadi professor emeritus pada tahun 1999 di ENS dan mendirikan pusat pengkajian internasional tentang filsafat Prancis kontemporer.

Filsafat di mata Badiou perlu untuk disembuhkan. Filsafat harus melampaui dirinya dan bahasa, sehingga perlu kembali direposisi ke dalam tempatnya semula. Yang mana filsafat harus dikeluarkan dari kemorosotannya sampai harus menghadapi kenyataan yang sesungguhnya. Di mana Badiou ingin mengembalikan filsafat, kebenaran, dan subyek sebagai usaha untuk memahami kenyataan dengan cara yang kritis, sistematis dan radikal.

Bagi Badiou hal yang paling esensial untuk dihidupkan kembali dalam batang tubuh filsafat adalah hasratnya untuk kebenaran. Dalam hasrat kebenaran, filsafat memiliki 4 elementasi; yang pertama adalah revolt (pemberontakan), logis (logika), universalitas dan resiko.

Keempat elementasi ini yang terkandung dalam hasrat kebenaran fisafat harus mampu mengambil tempat pada dunia yang menyingkirkan filsafat sampai pada wilayah pinggiran. Katanya pada suatu tulisannya, dunia saat ini sudah seharusnya membutuhkan filsafat untuk menyelesaikan masalahmasalah yang terkandung disekitaran manusia.

Dalam pembacaannya, semenjak kemunculannya, filsafat adalah ikhtiar yang datang dalam merespon keyakinankeyakinan terdahulu, dimana filsafat adalah bentuk pemberontakan (revolt) di tengahtengah masyarakat untuk mencapai kebenaran murni dengan urutan argumentasi yang logis (logika). Dalam mengatasi keterbelakangan pemikiran yang terdahulu, filsafat menggunakan susunan logika baru untuk mengatasi ketidakadilan yang dimunculkan oleh keyakinankeyakinan sebelumnya.

Dengan cara seperti itu, dengan susunan logis untuk mengatasi keadaan, filsafat akan menyentuh wilayah universal yang berputar pada pengalamanpengalaman konkrit manusia. Dimana disituasi demikian, komitmen menjadi aras yang membawa filsafat pada pengambilanpengambilan keputusan yang keluar dari pengandaianpengandaian umum. Dengan modelnya seperti itu maka dalam filsafat juga disertai resiko yang mengikutinya.

Untuk memulai proyek filsafatnya, Badiou bertolak dari pemikiran Permanides tentang soal ketunggalan dan kejamakan. Bagi Permanides Ada selalu menegasi ketiadaan, sehingga mustahil Ada dan ketiadaan dimungkinkan dalam perwujudannya. Dalam pengandaian ini, asumsi ontologis  Permanides yang merentang dalam diktum rasionalisme dan empirisme disanksikan dengan teori logika himpunan yang dipreferensikan Badiou. Dengan ilustrasi teori himpunan, Badiou berusaha keluar dari genangan cacat yang di yakininya sebagai bentuk pemikiran pseudonetral yang menggejala pada kasus ontologi, dengan membilangkan bahwa Ada dan tiada adalah dimungkinkan dengan keadaan yang berhubungan. Dengan begitu dalam menjawab Ada dan Banyak bisa ditenggarai.

Badiou juga dikenal sebagai pemikir yang serius membincang ontology politik. Baginya situasi politik yang ditawarkan oleh demokrasi liberal saat ini tidak memungkinkan lagi untuk diikuti. Oleh sebab subjek masih dalam situasi yang terpinggirkan. Pemikiran ini berawal dari pemikirannya yang masih percaya terhadap komunisme sebagai antitesa yang mempunyai ideide dasar tentang subjek yang revolusioner.

Mengenai itu, dalam tesisnya tentang hypothesis komunisme, Badiou menawarkan proyek pemikirannya yang bertolak pada “situasi yang tak terlabeli”.  Dalam memperkenalkan pemikirannya, Badiou memberikan eksposisinya dengan mempertanyakan bagaimana manusia harus berada dan pada situasi bagaimanakah manusia berpolitik?

Dari sejenis eksposisi seperti itu, Pemikir Maoist ini memperkenalkan konsep event yang berbeda dengan kejadian politik yang ada dalam situasi poltik demokrasi liberal. Negara dengan konsep kekuasaannya tengah runtuh karena berada pada susunan yang terepresentasi oleh kekuasaan itu sendiri. Baginya subjek, yakni elemen yang mengatasi keberadaannya dari situasi yang melingkupinya harus menggunakan fungsi kesetaaraan dalam rangka mengenal event. Event dalam kacamata Badiou adalah Event, menurut Badiou, adalah momen politik, sebuah momen pemutus yang hanya bisa diraih oleh aktivitas politik – yang membedakannya dengan aktivitas politisi. Event adalah “yang mungkin”, yang keberadaannya telah terpresentasikan. Ia merujuk pada situasi yang luar biasa, yang tak dapat dikalkulasi, dan yang mengubah keadaan secara keseluruhan. Manusia yang mengarahkan perhatian pada Event disebut subjek militan.

Tentang subjek militan, diterangkan disana bahwa event adalah pusat perhatian yang harus dibentuk oleh subjek. Dimana event mengandaikan situasi yang keluar dari logika simbolik yang dibentuk oleh Negara. Oleh karena Negara adalah keberadaan yang dibenci sekaligus dibutuhkan. Maka dari itu, demokrasi sejatinya adalah pemusatan kekuatan subjek militan yang bergerak melintasi pemikiran yang beregerak pada logika demokrasi yang cacat.

Dengan begitu subjek militan haruslah mampu mengatasi situasi yang tercipta dari kekuasaan Negara. Bagi Badiou situasi militant hanya bisa tercipta oleh subjek militant dengan mencipta kebaruan yang mengatasi kebenaran yang selalu nampak pada permukaan kekuasaan Negara. Oleh sebab, politik demokrasi liberal selalu menunda datangnya kebaruan. Maka dari itu, kebaruan adalah momen politik yang harus dihadirkan oleh subjek militan itu sendiri.

Biopolitik Giorgio Agamben

Lahir pada tahun 1942. Seorang filsuf politik Itali. Pemikir yang memadukan ciri khas sastrawi dalam memediasi pemikiran filsafatnya yang terkadang rumit dan khas. Agamben menjadi pemikir yang menginspirasi dunia internasional dengan pemikirannya mengenai konsep biopolotiknya dan konsepnya tentang “pengungsi.”

Agamben dibesarkan dalam tradisi pemikiran Heidegger dan Hegel. Bahkan ia beberapa kali terlibat dalam kelas Heidegger yang membincang persoalanpersoalan yang mengendap dan belum terselesaikan dalam pemikiran Hegel dan Heraklitus.

Ia mendapatkan gelar doktoralnya dengan menyelesaikan karya yang membahas pemikiran politik Simon Weil. Dan mengajar dibanyak universitas terutama Prancis, Swiss, Itali dan As.

Pemikiran Agamben ditampakkan oleh komentatornya sebagai pemikir yang mengurungkan tata sistematis. Cenderung menghindari endapan enigmatik pada satu kumpulan yang rigoris dan berpencarpencar secara spiral. Seperti Filsuf kontemporer lainnya, pemikirannya mesti dipahami dalam logika yang bersebelahan dengan teksteks yang ditulisnya. Atau dengan kata lain, kita diajak untuk memasuki kawah makna yang tersembunyi di balik teksteks yang bermunculan.

Hampir beberapa ide dasar Agamben dipengaruhi oleh Hannah Arendt, Heidegger, Carl Schmidt, Aristoteles dan Hegel. Terutama pada konsep bahasa dan metafisika dan konsep biopolitiknya.
Dalam salah satu eksposisinya, Agamben, memberikan preferensi baru dalam menafsirkan konsep manusia dalam kaitannya dengan bahasa sebagai mahluk yang terlabeli sebagai zone politikon. 

Pengandaian ini akhirnya harus kembali mempertegas konsep manusia dari beragam penafsiran yang apolitis. Dalam konteks inilah Agamben memperkenalkan konsep biopolitiknya yang didasari dari pembahasannya terhadap manusia dan atributatribut politik dan hak asasinya.

Dalam Language and Death, Agamben mengangkat pertanyaan mendasar tentang hubungan filsafat dan puisi dengan menanyakan apakah puisi memungkinkan pengalaman yang berbeda dari bahasa dibandingkan dengan dalam filsafat tentang "suara pengalaman yang tak terkatakan". Pada pertanyaan ini Agamben menelusuri penggunaan bahasa dalam filsafat dan Puisi dalam menengahi konsep dalam saat permunculannya. Dengan begitu Agamben masuk pada persoalan imanensi dan trasendensi yakni tentang keterbatasan dan ketakterbatasan.

Dalam lingkup politik, Agamben merumuskan biopolitiknya dengan banyak menyoroti soalsoal hak asasi manusia yang dilihatnya sebagai label yang tersusun dari jalinan kekuasaan dalam hal politik. Dapat juga dikatakan filsafat politik Agamben, adalah filsafat seharihari (bare life). Pada lingkup inilah ia memperkenalkan konsep “pengungsi” dalam gagasan politiknya terhadap pemberlakuan makna kedaulatan pada manusia.

Dalam era kontemporer sekarang dimana hampir 12 juta manusia yang menjadi pengungsi di beberapa kawasan bahkan di negaranya sendiri, pemikiran politik pemikir yang menyenangi puisi ini memiliki relevansinya. Ia menerangkan bahwa politik saat ini membawa konsekuensi yang mengeleminasi kedaulatan manusia yang seutuhnya.

Dalam pemikirannya, ia menolak rumusan manusia yang terlanjur terberi dari konsepkonsep terdahulu yang dianggapnya terlalu membawa manusia pada dimensi yang apolitik. Bagi Agamben manusia dalam kaitanya dengan “dare life” adalah manusia yang terekontruksi oleh dimensi kekuasaan yang mendeterminasi. Pada sudut pandang inilah Agamben mengambil titik tolak mengenai manusia yang “telanjang”. Dalam konsep ini maka ia mulai merumuskan hakhak manusia sebagai mahluk politik dan mahluk yang natural.

Agamben mengilustrasikan bahwa ada semacam persitegangan antara hak asasi manusia dan kekuasaan. Dalam negaranegara maju, kekuasaan cenderung mengakui hakhak manusia dalam lingkup kewarganegaraan, semantara di tengahtengah masyarakat otoriter kekuasaan cenderung mengebiri hakhak manusia dalam kedaulatannya. Dengan begini, ada ambilavalensi terhadap konsepkonsep yang ditumbuhkan dalam pemikiran politik modern sekarang.

Maka dari itu Agamben merumuskan hakhak menjadi dua dimensi dalam kaitannya dengan konsep manusianya. Menurutnya manusia memiliki hakhak dasar yang dalam terminologi politik belum tentu diakui. Dari sini kita bisa memahami konsep “pengungsi” yang terkenal itu. Ia membilangkan pada kasus pengungsi ada hakhak dasar manusia yang terhambat dengan terminologiterminologi politik. Pada kasus pengungsi hakhak untuk hidup menjadi hal yang absurd ketika mereka kehilangan kewarganegaraannya.

Dua dimensi hak manusia yang diperkenalkan Agamben yakni; hak pasif dan hak aktif. Masih menurut pembagiannya, hak pasif manusia adalah apa yang secara natural dimiliki oleh manusia dalam konsep “keterlanjangannya” yang paling purba. Dalam kaitannya dengan hak politik, manusia dirumuskan dalam terminologi kewarganageraan yang jika kewarganegaraan hilang maka hakhak yang mengikutinya pun akan terabaikan. Pada dimensi hak aktiflah manusia diharuskan untuk menuntut hakhak kewarganegaraannya yang terabaikan pada dimensi perpolitikan.

Pada pembagian tentang hakhak inilah pemikiran Agamben mendapat relevansinya terhadapa situasi politik internasional. Hal ini dikarenakan di luar sana begitu banyak hakhak manusia yang banyak terabaikan. Dimana manusia menurut Agamben, dalam konsepkonsep moderniatas, manusia diilustrasikan cenderung membawa isuisu yang berkaitan dengan satu ras masyarakat tertentu.

Ramadhan dan Simulakra

Ramadhan telah memasuki hari kedelapan dan hendak memasuki hari kesembilan. Sudah menjadi
tradisi di dalam masyarakat kita jika tiba pada bulan ilahi banyak terjadi perubahan yang serba cepat. Bukan saja masyarakat, komponen-komponen media pun berlomba-lomba menyuguhkan menu ramadhan untuk mencari berkah bulan yang dijanjikan pahala berlipat. 

Dari acara berita hingga sinetron, banyak yang berlomba-lomba menarik minat penonton untuk menaikkan reting siarannya. Iklan-iklan yang sebelumnya tak memiliki kaitannya dengan bulan ramadhan justru berbalik seratus delapan puluh derajat. Para tokoh-tokoh iklan nampak berbusana muslim, wanitanya indah dengan kerudung warna-warninya, sedang prianya tampan terlihat dengan baju koko plus dengan kopiahnya. 

Stasiun televisi berlari secepat mungkin mempertontonkan kealiman acara-acaranya, menggelar tabligh akbar sampai memperlihatkan orang-orang yang berurai air mata dengan pesan-pesan ustad dadakan. Singkat cerita bila kita menonton tayangan-tayangan yang disuguhkan selama bulan ramadhan, maka kita pun serempak menjadi penonton yang soleha. 

Apa yang terjadi selama bulan ramadhan adalah fenomena unik yang patut kita cermati. Minimal selama bulan ini kita menuntun diri untuk memacu jiwa agar menjadi insan yang bertakwa. Namun kiranya perlu digaris bawahi bahwa fenomena yang kita saksikan dalam sebulan ramadhan di dalam media-media massa adalah fenomena yang berwajah ganda. Disatu sisi ia menyuguhkan religiuitas namun disisi lain ada permainan simbol yang memberikan pemaknaan kedua. Pemaknaan kedua inilah yang dibilangkan oleh Baudrillard sebagai simulakra.

Simulakra dapat diartikan sebagai tanda maupun simbol yang presentasikan media atau budaya tertentu untuk mempersepsikan realitas. Menurut Baudrillard, pada masyarakat modern, kenyataan telah digantikan oleh simulasi kenyataan, yang hanya diwakili oleh simbol dan tanda. Sadar atau tidak, bulan ramadhan telah dipersepsikan melalui media dengan permainan tanda dan simbol yang menjauhkan kita dari realitas yang sebenarnya. 

Penyuguhan media-media telah mengganti persepsi manusia dengan persepsi yang mereka hadirkan. Ramadhan yang seharusnya dilewatkan dengan pemenuhan ibadah bagi kita akhirnya tergantikan oleh kepentingan yang dihadirkan oleh simulakra itu sendiri.

Dunia adalah pergumulan ideologi. Begitu pula ramadhan. Tradisi yang terbangun dalam bulan ramadhan juga menjadi santapan dari ideologi dominan saat ini. Bila dalam masyarakat dulu ramadhan kerap kali di isi dengan peribadatan yang melibatkan spritualitas person dalam kolektivitas zikir yang menisbahkan diri pada capaian akhirat, maka dalam dunia modern sekarang ramadhan hanyalah dimaknai sebagai pertunjukan lahiriah simbol-simbol spritualitas. 

Mall-mall dipenuhi dengan simbol-simbol semisal gambar bintang-masjid, karyawannya dipenuhi dengan identitas keagamaan semu, sementara pembelinya berlomba-lomba melakukan tawaf untuk mencari aksesoris yang berbau agama (islam). Ramadhan telah menjadi simulasi hasrat religiuitas masyarakat yang kering selama sebelas bulan lamanya. Bulan Ramadhan adalah bulan yang melimpah ruahnya modal dengan memanfaatkan hasrat keagamaan masyarakat modern.

Masyarakat pasca modern adalah masyarakat yang tumbuh dari lubang besar traumatis terhadap hal-hal yang berbau transenden. Dimana pada pengkajian budaya, masyarakat sekarang hidup atas nama perayaan terhadap permukaan. Pada bulan ramadhan seperti sekarang semakin banyaknya saluran-saluran yang menyuguhkan simbolitas yang menjauh dari hal-hal subtantif. Maraknya perkumpulan yoga dinegara maju adalah salah satu bukti dari asumsi ini. kelompok-kelompok zikir akbar yang marak dinegeri kita juga tak luput dari permasalahan ini. fenomena inilah yang pada bulan ramadhan dijadikan sebagai ajang untuk meraup keuntungan bagi negara berkuasa melalui penciptaan simulasi-simulasi melalui permainan simbol dan tanda.

Selanjutnya, proses simulasi ini menggiring manusia untuk merasa bahwa mereka memasuki sebuah ruang realitas yang dirasa nyata dan lebih baik padahal sesungguhnya ruang realitas itu hanyalah citra dan khayalan semu semata. Melalui simulasi Ramadhan akhirnya masyarakat digiring pada spritualitas yang berhamba pada modal. Seakan alim namun lalim pada ketakwaan spritualitas. Akhirnya Makna dari religiuitas hanya diukur dengan tanda-tanda atau simbol yang merupakan hasil penciptaan realitas yang semu. Kita dianggap religius ketika sudah berbaju koko, kaum perempuannya dianggap takwa ketika selama bulan ramadhan menggunakan penutup aurat sedang berakhir ramadhan maka akan kembali pada kondisi semula.


Sampan Sampang; Di larung Ketidakpastian

Seperti sampan yang melarung pada samudera yang buas. Tanpa kendali, tanpa pegangan, dilarung badai ketidakpastian. Hak untuk mengimani keyakinan harus berhadapan diametris dengan kekuasaan yang beringas. Agama yang mayor, agama kolektiv yang disulut emosi. Dimana hak berkeyakinan diterjemahkan dengan cara yang intoleran, sehingga toleransi beragama sekali lagi harus didefenisikan dengan cara yang monolitik. Keyakinan yang baik adalah keyakinan yang mendaku. Iman yang bukan ‘mereka’, melainka ‘kita’. Dan malangnya, ‘kekitaan’ yang irasional dan antidialogis  selalu diakhiri dengan pembumihangusan.

Beberapa waktu yang lalu, secara dominatif, masyarakat Sampang seakan membenarkan tesis Emile Durkheim, bahwa masyarakat secara instrinstik memiliki kekuatan untuk menekan. Yang mana pada kasus Sampang, ditengahtengah masyarakat yang dikenal religius itu, menempatkan agama sebagai apparatus yang membenarkan perilaku kolektiv berupa pengusiran terhadap pengungsi penganut Syiah dari gedung olah raga Sampang. Dimana masyarakat dengan episentrum religius berbondong-bondong mengusir penganut Syiah dengan bahasa yang imperative; menekan.

Sudah hampir dua tahun kasus ini tidak mendapatkan kepastian dari pemerintah. Setelah pada Agustus 2012 lalu, warga Syiah diusir dari kediamannya, sampai rumahrumah yang didiami warga Syiah dibakar jago merah oleh massa yang beringas. Pasca kejadian itu banyak upaya yang telah diambil, namun sampai saat ini kasus ini kembali hangat dibicarakan di media massa, akibat kamis kemarin (20 juni 2013) kembali naik kepermukaan pemberitaan. Yang paling memiriskan dari kejadian yang hampir menelan jiwa ini, terjadi setelah Presiden SBY menerima pengharggaan dari FAO tentang pembelaannya terhadap Hak Asasi Manusia. Dimana kejadian ini hanya berselang empat hari dari serah terima penghargaan yang diberikan di kota Roma Itali.

Pemerintah yang Absen  

Secara sosiologis, apa yang dialami oleh warga Syiah Sampang adalah fakta sosial yang teramati dan bisa dicarikan solusinya. Namun kenyataannya berkata lain. Dalam kacamata hukum fenomena ini sepertinya sulit menemukan problem solvingnya, dimana pemerintah memiliki kesan yang abai terhadap fakta yang seringkali terjadi di tanah air. Bukan rahasia lagi bahwasannya negeri ini kerap kali menghadapi distopia dimanamana. Dimana mengakibatkan terjadinya perpecahan yang merombak seluruh tatanan kekerabatan masyarakat.

Jika mengacu pada dasar hukum Negara kita, bangsa ini adalah Negara yang selalu mengedepankan semangat toleransinya. Bahkan dalam pasal dua setelah sila pertama dalam pancasila, menggunakan kata kemanusiaan dan beradab dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia yang toleran. Artinya cermin dari sila kedua Panca Sila,  selalu tergambar  pada  masyarakat Indonesia  yang memproyeksikan makna sila kedua dalam seluruh tindak perilakunya ditengahtengah kehidupan kolektivnya.

Bahkan dalam sila selanjutnya, yakni sila ke empat, mengandung makna khas yang harus dianut oleh pemerintah yang ada di Negeri ini. “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan Kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan”,  maksudnya secara kepemimpinan seluruh tata pemerintahan di Negara ini baik formal maupun nonformal harus mengedepankan sisi kemanusiaan yang dilandasi pada hikmat dan kebijaksaan yang adihulung. Kemudian kebijaksanaan yang dimaksud di salurkan lewat proses dialogis antar perwakilan golongan maupun kelompok dengan asas permufakatan. 

Namun pemerintah selalu saja gagal hadir ditengah-tengah masyarakat dalam menyikapi kasus-kasus semisal Sampang. Demikian sikap pemerintah lebih dikarenakan terlalu mengedepankan aspek birokratis yang menghambat proses penyelesaian masalah.

Gagalnya Peran Agamawan

Dahulu dijaman kerasulan ada yang disebut dengan istilah tasyri’i, dimana istilah yang dimaksud merujuk pada situasi ketika terjadi perbedaan pendapat dikalangan sahabat maupun pengikutnya, ummat selalu mengembalikan pendapatnya kepada Nabi. Atau dengan kata lain, pendapat Nabi selalu dijadikan rujukan utama ketika terjadi selisih paham ditengah-tengah ummat. Ummat datang mengajukan perbedaan, Nabi menjawab kemudian masalah terselesaikan. Kira-kira begitulah prosesnya.

Namun sekarang, ada agagium yang membenarkan perpecahan ummat akhir-akhir ini, bunyinya sungguh menggambarkan bahwa peran pemimpin agama adalah titik sentra yang bisa mendatangkan masalah, yakni ‘Ummat pecah karena Imamnya’. Dijaman sekarang, peran pemimpin agama sungguhlah penting dan genting. Bisa kita lihat betapa banyaknya tumbuh kelompok keagamaan yang selalu gesit dalam mendakwahkan ajaran keyakinannya ditengah masyarakat. Dari kejadian ini tentulah membahagiakan. Itu artinya Agama hidup ditengah-tengah masyarakat kita.

Namun kejadian itu juga bisa mendua, diakibatkan peran pemimpin Agamawan itu sendiri. Bisa kita lihat dari kasus Sampang dimana Fatwa MUI atau perkataan Ulama bisa mendatangkan gejolak sosial yang negatif. Hal ini diakibatkan Agama dan penganutnya masih jauh dari kesan masyarakat yang toleran. Sehingga seakan-akan agama harus dijamah pada ruang persepsi yang monolitik. Apa lagi jika peran pemimpin keagamaan mengambil sikap yang arogan terhadap keyakinan yang berbeda. Dimana ummat biasanya dengan sikap yang antidialog menyerap mentah-mentah dengan tafsiran yang tertutup dari apa yang dipetuahkan oleh pemimpin agamanya. Hal ini tentu mengindikasikan bahwa peran ulama begitu signifikan di tengah-tengah masyarakat.

Seharusnya, peran pemimpin agama tidak selalu mengambil sikap yang tertutup jika menghadapi permasalahan seperti kasus Sampang. Apalagi sudah sampai aksi yang bisa menghilangkan hak hidup seseorang. Perlu adanya upaya transformasi nilai dari para pemimpin agama dalam kasus semisal Sampang, bahwa apa yang terjadi disana adalah bukan semata-mata kasus agama melainkan sudah sampai mengenai hak asasi manusia seseorang. Dimana Peristiwa Sampang bukanlah permasalahan Agama maupun sekte tertentu, lebih dari itu kasus Sampang adalah soal Kemanusiaan.