Alwy Rachman: Membaca sama dengan Mendengarkan

Eike belakangan ini berusaha merenung-renungkan perkataan seorang budayawan sekaligus sosok penting bagi keberlangsungan pelbagai komunitas Literasi di Makassar, Alwy Rachman, pasca launcing dan diskusi buku Tutur Jiwa karangan Sulhan Yusuf tempo waktu di Dialektika Cafe. Saat itu Alwy Rachman mengatakan membaca adalah mendengarkan, suatu pengertian yang tidak biasa bagi eike. Bagaimana mungkin, membaca yang identik menggunakan indera penglihatan harus diartikan sama dengan mendengarkan, aktifitas yang lebih banyak melibatkan telinga. Kata yang secara literer di pengertian Alwy Rachman, seketika sepadan dengan bunyi.

Apakah ini sama berartinya bahwa tradisi literasi yang mendasarkan dirinya pada tradisi tulisan tidak berdampak signifikan terhadap masyarakat tinimbang tradisi lisan? Ataukah membaca sebenarnya tidak seperti pengertian hari ini yang hanya menyasar dimensi kognitif daripada mendengarkan yang lebih radikal menelusup hingga dimensi kejiwaan manusia? Atau jangan-jangan pengertian dari Alwy Rahcman yang dikatakannya malam itu adalah suatu strategi membaca untuk menemukan arti mendalam dari karangan yang kala itu berkaitan dengan buku Tutur Jiwa Sulhan Yusuf?

Namun ada clue yang dibeberkan Alwy Rahcman malam itu berkaitan dengan pengertian membaca. Membaca sama artinya dengan mendengarkan hanya bisa terlaksana jika melibatkan kepercayaan. Alwy Rachman mendaku, kepercayaan adalah kunci dari mendengarkan. Mendengarkan kata Alwy Rachman adalah pemberian kepercayaan kepada orang yang akan kita dengarkan suaranya. Dengan kata lain, tanpa kepercayaan sebelumnya, sulit bagi orang-orang mau mendengarkan perkataan dari orang lain.

Eike kira ilustrasinya juga dapat dipahami melalui aktifitas mendengarkan itu sendiri yang ikut menghadirkan orang yang bertutur sebagai wujud pentingnya. Berbeda dari membaca, mendengarkan mengharuskan kehadiran sang sosok sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan untuk menerbitkan pemahaman.

Suara dari sang sosok sangat menentukan dalam suasana mendengarkan, seperti sepenting “wajah” sang sosok sebagai bagian dari dasar pemaknaan. Mimik muka, gesture tubuh, warna wajah, pandangan mata, gerakan bibir adalah unsur fundamental dalam hal ini. Dengan kata lain, mendengarkan berarti sekaligus mau menerima personalitas sang sosok sebagai sumber pemahaman.

Sementara membaca, memiliki konteks pemaknaan yang berbeda. Membaca bukan mendasarkan dirinya pada bunyi teks, melainkan teks itu sendiri sebagai unsur terpentingnya. Artinya, teks tanpa bunyilah yang ditangkap di saat membaca. Di saat demikian, berarti pemaknaan atas suatu teks adalah suatu pengertian tanpa harus mengikutkan personalitas sang penutur atau sang sosok di balik teks. Dalam literasi kesusastraan kontemporer, sang penutur menjadi absen pasca teks diciptakan. Sang pengarang sudah mati kata Roland Barthes.

Itulah sebabnya mengapa Alwy Rachman lebih memilih cara membaca dengan mendengarkan “suara” penuturnya. Membaca yang baik adalah dengan cara mendengarkan sang penuturnya langsung. Membaca sama artinya dengan mendengarkan karena kita mau percaya kepada budi pekerti sang penutur. Tidak sekadar percaya kepada kata-kata, daku Alwy Rachman.

Dengan strategi demikian, eike menganggap Alwy Rachman sebenarnya sedang menghidupkan kembali strategi penuturan yang ditemukan dalam tradisi kelisanan. Melalui cara itu, seperti yang dikatakannya, Alwy Rachman dengan sendirinya menyeleksi kata-kata melalui kategorisasi mana kata yang hanya sekadar bunyi tanpa arti, dan yang mana sebenarnya-benarnya bunyi yang membawa pengertian mendalam.

Akhir 2016, demi kepentingan penelitian, eike sempat bertemu Ammatoa, pemimpin masyarakat hukum adat Kajang di Bulukumba. Seperti diketahui sebelumnya, tradisi lisan masih kukuh dipegang masyarakat hukum adat Kajang. Seperti yang dinyatakan Ammatoa kepada eike saat itu, tulisan memudahkan orang akan mengalami kelumpuhan ingatan di suatu titik hidupnya. Tulisan membuat rongga ingatan manusia menjadi tidak fleksibel, tidak berisi, mudah pecah, begitu kira-kira maknanya.

Pasang ri Kajang dikatakan Ammatoa dituruntemurunkan melalui ingatan berdasarkan pengucapan, bukan tulisan. Itulah sebabnya, tidak akan kita temukan selembar pun kitab Pasang ri Kajang selain daripada tersimpan dalam ingatan orang-orang Kajang.

Penuturan lisan dalam masyarakat hukum adat Kajang dengan begitu menduduki posisi penting dalam merawat ingatan. Lisan yang bersandar pada bunyi dan pendengaran sebagai media epistemiknya, merupakan dua hal yang secara kultural mampu mempertahankan komunitasnya melalui suatu kekerabatan tanpa jarak komunikasi yang renggang secara tempat dan waktu seperti masyarakat hari ini.

Orang-orang Kajang berbeda dari masyarakat hari ini yang sehari-harinya mengandalkan tulisan untuk berkomunikasi. Teks menjadi penting saat ini, sebagaimana pentingnya lisan dalam masyarakat era sebelumnya. Secara ambivalen teks memang mampu merenggang sampai batas waktu dan tempat yang panjang. Namun, akibat kehilangan sang sosok dan sifatnya yang mampu memperpanjang usia dan menembus batas-batas fisik, teks malah memperpendek daya ingat. Ingatan orang-orang modern malah mengkerut ibarat kulit jeruk yang mengering.

Sayangnya, di samping itu, cara masyarakat memberlakukan teks hari ini serta merta dengan cara memutus mata rantai pemakanaan yang menghubungkan teks dengan sang penuturnya. Sosok di balik teks diberlakukan tanpa melihat ia sebagai unsur utama dalam menangkap makna di balik teks.

Sang sosok memang bagian periperi dalam tradisi literasi masyarakat modern. Dia bukan pusat, apalagi sumber pemahaman. Makna dengan sendirinya dalam masyarakat sekarang tidak sama dengan kehadiran sang sosok sebagai lawan bicaranya. Dalam tradisi filsafat dan religiusitas, sang sosok seperti jiwa dan Tuhan tidak sendirinya hadir dalam usaha pencarian makna. Hidup seperti proyek pencarian pribadi, tidak harus melibatkan siapa-siapa di dalamnya.

Dalam wacana Deridean, misalnya, sang sosok hanyalah pecahan jejak yang tidak merujuk kepada siapa-siapa. Jika diibaratkan makna, arti dari suatu teks hanyalah menyisakan keterpautan dengan teks yang lain. Ibarat kamus, satu kata membutuhkan kata lainnya untuk menjelaskan dirinya. Dengan kata lain, makna suatu kata tidak pernah ada, selain hanya jalinan penandaan yang tak berujung merujuk kepada teks-teks baru. Sang sosok artinya, tidak pernah ada dalam praktik penandaan Deridean.

Sementara mendengarkan, yang akhir-akhir ini hanya bisa menangkap fhonem (bunyi), bukanlah praktik mendengarkan seperti yang diharapkan Alwy Rachman. Teks hanya sekedar teks, bunyi-bunyian yang lewat begitu saja. Bunyi-bunyian teks yang belakangan dapat ditemukan dalam dunia politik, misalnya, hanya suara bising tanpa kedalaman, tanpa gagasan, dan tanpa bobot.

Dengan maksud lain, mendengarkan sebagai strategi membaca adalah kritik terhadap bunyi-bunyian teks tanpa gagasan. Mendengarkan adalah cara suara ditransformasikan untuk memilih dan memilah bobot dari bunyi-bunyi pelbagai teks selama ini. Lewat aktifitas mendengarkan, kita mampu menelusuri siapa yang layak didengarkan, diterima dan ditolak akibat hanya menghasilkan bunyi yang banal.

Teks menurut eike dalam pemahaman Alwy Rachman, mesti disuarakan, dan didengarkan dalam-dalam. Ibarat wahyu dalam tradisi kenabian, Tuhan lebih memilih “bersuara” dalam kehanifan jiwa nabi-nabinya. Bukan memilih cara lain yang bisa saja berbeda dari “suara” Tuhan.

Sebab itulah bunyi suara sebenarnya begitu penting dibanding teks. Bukan saja penting, namun juga tinggi. Tiada sebenarnya “suara” ilahi ketimbang ia berbicara melalui ketinggiannya sebagai sang sosok, dan “bunyinya” yang ditangkap bagi jiwa-jiwa yang hanif.

Mendengarkan dengan kata lain, mau menempatkan sang jiwa manusia kepada suatu titik yang rendah, hanif, tanpa embel-embel kebesaran. Hanya dengan cara itulah suara mampu menembusi jiwa sang pendengar (pembaca). Hanya melalui itulah pemahaman dapat terbit. Melalui suatu kepercayaan. Melalui suatu pencerahan.