Madah Limapuluh delapan

Memang agak terdengar klise jika agama disebut candu. Marx menyebutnya opium, zat yang memiliki kemampuan untuk membalikkan dan menghancurkan kesadaran. Bahkan memiliki efek halusinatif dan "menyenangkan". Mengapa Marx mengambil metafora opium untuk menggambarkan ekses negatif agama? Kemungkinannya ada dua. Pertama di abad Marx hidup, opium massif diperdagangkan sebagai komoditi. Di Nusantara sendiri opium malah diperdagangkan di bawah pemerintah Kolonial Belanda dengan pajak tertentu. Kala itu opium memang menjadi konsumsi elit bangsawan dan sekaligus massa rakyat sebagai bahan untuk mendapatkan sensasi khayali dan menghilangkan rasa lelah bagi buruh upahan. Penggunaan yang massif ini --menurut James R. Rush dalam buku Opium of Java, yang membawa masuk opium ke Nusantara adalah saudagar-saudaar Arab-- memiliki efek keuntungan bagi yang memperdagangkannya. Kedua, yakni karena efek opium itu sendiri yang membuat pemakainya menjadi halusinatif dan "menyenangkan." Dengan arti ini maka agama berubah fungsinya menjadi alat dagang dan menipu. Dua hal yang belakangan banyak terjadi di negeri ini. Agama dengan dimensi demikian, akhirnya menghilangkan unsur spiritualitas ke ambang kehancuran. Nilai sakral agama hanyalah gelembung mudah pecah akibat berubahnya agama menjadi komoditi ekonomi. Tesis Max Weber yang mengatakan paralelnya semangat kapitalisme dan etika agama, menandai suatu pembacaan yang setidaknya memberikan analasis bahwa agama ketika bersimbiosis menjadi alat dagang, mampu mengubah orientasi ukhrawi agama menjadi lebih “kekinian” dan “duniawi”. Memang agama dengan proporsional tidak mengelakkan dunia sebagai kutub yang mesti diperjuangkan mati-matian, melainkan melalui kacamata bahwa “dalam yang duniawi ada yang bernilai akhirat” atau “di dalam yang ukrawi tersimpan yang duniawi”, agama menekankan pentingnya penekanan nilai sakral ke dalam seluruh aktifitas yang berbau keduniaan atau sebaliknya. Pemahaman di atas tidak mungkin terwujud jika menggunakan alat berpikir yang dikotomis. Jika hitam, maka mustahil putih, dan sebaliknya, putih berarti sudah pasti hitam. Melainkan, suatu cara pandang “meliputi”, atau seperti yang digunakan dalam etika sufistik, yakni tidak ada pemisahan antara “yang sakral” dengan “yang profan”. Sekarang, malangnya agama malah dipahami dan dihayati seperti cara kita melihat warna hitam putih. Ketika seseorang memutuskan memilih putih, maka tiada peluang bagi dirinya untuk memilih hitam. Agama yang berubah ekonomis, saya kira sudah dicontohkan dengan baik oleh kasus bas-bos First Travel. Agama menjadi alat dagang dengan memanfaatkan kebutuhan beribadah orang banyak. Di sini saya kira, memanfaatkan kebutuhan agama orang banyak adalah sala satu dosa yang tidak gampang untuk dimaafkan. Bukankah memperdagangkan agama sama halnya mempermainkan agama setara seperti benda komoditi yang gampang diperjual belikan? Satu hal lagi, terbongkarnya kelompok Saracen baru-baru ini oleh kepolisian, mengindikasikan agama di waktu tertentu bukannya memberikan manfaat meningkatkan ruhani dan pemahaman kegamaan masyarakat, melainkan dijadikan sebagai alat agitasi dan pemecah umat dengan hoax yang disebarkan bebas. Malangnya, di atas kebodohan sebagian orang, hoax bermuatan SARA, malah tumbuh subur dibagikan dengan maksud membela-bela seseorang atau kelompok tertentu. Agama akhirnya dengan begitu menjadi rendah nilainya, bukan menjadi penguat kesadaran, tanggung jawab, melainkan sudah seperti candu, ya candu, membuat orang kehilangan konsentrasi. Kehilangan kesadaran. Kalau sudah begitu siapa yang diuntungkan coba?