Ilmu atau Ideologi?


John Locke (1632-1704)
Filsuf berkebangsaan Inggris
Bapak liberalisme, terkenal dengan
konsep Tabula Rasa-nya


ILMU dan ideologi dua hal yang berbeda, walaupun keduanya bisa saling berkelindan. Ilmu ditelusuri dari fakta-faka, ilmiah, dan sifatnya mesti objektif nan bebas nilai.

Sementara ideologi justru berbeda, berkebalikan sifatnya, bisa bukan atas fakta-fakta, sifatnya nonilmiah, dan bertendensi subjektif.

Pengertian umum ini kadang masih diyakini ilmuwan Barat akibat konteks sejarah pemikiran yang mendasarinya. Dominannya cara pandang saintis yang merelatifkan pandangan-pandangan metafisika, sedikit banyak membuat antinomi ini masih berlaku hingga sekarang.

Sebagai contoh, agama yang sebagian besar dibangun dari pandangan metafisis tidak dimungkinkan untuk dijadikan optik atas suatu soal akibat sifatnya yang tidak ilmiah. Bahkan, kecenderungan metafisika yang dimiliki agama disamakan sebagai ideologi yang alih-alih mampu dipertanggungjawabkan sebagai ilmu yang ilmiah daripada sifatnya yang dogmatis.

Titik puncak dari pandangan seperti ini banyak ditemukan di kalangan pemikir abad pencerahan Eropa. Pemikir seperti --untuk menyebut beberapa-- David Hume, John Locke, Sigmund Freud, August Comte, hingga Karl Marx adalah orang-orang yang mengidentikkan pemikirannya dengan penolakkan terhadap segala hal yang berbau metafisika.

Keyakinan terhadap ilmu (sains) yang dipercayai mampu memberikan perubahan, justru mengalami perbedaan mendasar dari pikiran-pikiran Ali Syariati, seorang sosiolog abad 20.

Selain memperkenalkan analisis transformasi masyarakat melalui piramida kebudayaannya, Ali Syariati memberikan pengertian lain tentang ideologi berdasarkan faktor-faktor etimologisnya. Walaupun mengalami simplifikasi --berbeda dengan cara pendefenisian selama ini yang cenderung melihat ideologi dari bagaimana terbentuknya-- cara sederhana ini membantu kita untuk lebih mudah memahami ideologi itu sendiri.

Secara teknis-etimologis, ideologi terbentuk dari dua suku kata: ideo dan logos. Ideo berarti pemikiran, khayalan (dari sinonimitas inilah pengertian ideologi dari cara pandang marxis diambil), konsep, dan atau keyakinan. Sementara logos berarti ilmu, sabda, dan atau pengetahuan. Singkatnya, ideologi berarti penganjur keyakinan yang didasarkan atas pengetahuan tertentu.

Dalam konteks kelas masyarakat, ideologi bisa berarti pemahaman yang subjektif dari golongan tertentu. Menurut Ali Syariati, ideologi bisa diwujudkan tergantung pemahaman yang ditaati oleh suatu kelompok, ras, atau bangsa tertentu.

Dari segi sifatnya, ideologi lebih cenderung menarik penganutnya kepada komitmen tertentu. Bahkan ideologi behubungan langsung dengan ketertarikan yang menyebabkan berubahnya pikiran penganutnya. Hal ini berbeda dengan ilmu yang tidak sama sekali mununtut komitmen apa-apa selain keterkaitan di antara ilmu itu sendiri.

Sebagai contoh, Ali Syariati mencontohkan tidak adanya pengaruh apa-apa dari penemuan hukum gravitasi bagi fisikawan. Hukum objektif yang ditemukan sebagai gaya gravitasi tidak mengubah isi pikiran dan sikap sama sekali dari seorang fisikawan.

Hal ini karena hukum gravitasi adalah hukum objektif sebagaimana pengamatan yang ditemukan atasnya. Pikiran sang fisikawan ibarat cermin yang hanya memantulkan gejala-gejala yang ditemuinya. Dengan kata lain cermin tidak memengaruhi objek, dan sebaliknya, objek tidak mengubah cermin sama sekali.

Melalui kontestasi ilmu demikian, Ali Syariati mengurai dua macam penilaian yang secara kategoris akan memperlihatkan secara dikotomik perbedaan ilmu dan ideologi secara metodelogis.

Pertama, judgement de faite. Model penilaian ini adalah tahap penentuan nilai yang bersifat kategoris. Judgement de faite hanya beroperasi ketika suatu realitas dijelaskan berdasarkan ciri, bentuk, sifat, hubungan, dan modelnya, yang hanya bersifat analitik. Keyakinan ini sering dibangun dengan bunyi proposisi "sesuatu ini adalah...", "itu adalah...", atau "maka ia adalah..."

Judgement de faite dengan begitu hanya bekerja dengan maksud menyatakan fakta sebagaimana fakta itu sendiri tanpa melibatkan penilaian lain di luar dari dirinya.

Model penilaian yang kedua adalah judgement de valeuer. Penilaian ini disebut Ali Syariati sebagai penilaian tentang nilai.

Artinya, penilaian model kedua ini berusaha membangun pertanyaan-pertanyaan atas temuan-temuan dari penilaian tahap sebelumnya. Misalnya, hukum objektif gravitasi sebagai fakta yang dinyatakan sebagai suatu hukum yang mengikat benda-benda di bumi agar tidak melayang ke angkasa, dinilai apakah pengertian itu memiliki dampak etis bagi masyarakat?; baikkah hukum itu?; apa berbahayanya hukum gravitasi?; apa manfaatnya?; apa negatifnya?; dlsb.

Dengan kata lain, judgement de valeur, adalah jenis penilaian yang memperkarakan secara etis dan epistemologis nilai atas faka itu sendiri.

Menurut Ali Syariati dua penilaian ini sering sulit dipisahkan, oleh itu mesti mampu dibedakan.

Sebagai contoh, dalam membincangkan gerakan ekstremis agama, atau fundamentalis agama ataupun pasar di Indonesia, dalam kerangka judgement de faite, maka kita harus menyatakannya dengan cermat seperi apa pengaruhnya terhadap nasionalisme negara, bagaimana dia berkembang, bagaimana gerakan ekstremis agama menguasai cara pandang sebagian masyarakat Indonesia, apa dampaknya mestilah objektif sebagaimana kejadian-kejadian yang sebenarnya.

Dengan kata lain, kita mesti menahan penilaian dan sentimen pribadi ketika menggambarkan keseluruhan fakta yang ada. Ketika hal ini tidak diindahkan, maka itu akan merusak secara objetif dan metodelogis fakta-fakta yang kita temui.

Di tahapan kedua, yakni judgement de valeur, barulah sang pengamat dimungkinkan menguji temuan-temuannya dengan menganalisis, mengevaluasi, dan memutuskan, apakah ektremisme atau fundamentalisme agama memiliki kebaikan, kekuatan positif, ataukah berdampak progresif terhadap kemajuan Indonesia ataukah tidak. Apakah ekstremisme agama memberikan manfaat yang jauh lebih berfaedah; apakah kekuatan itu menguatkan rasa cinta tanah air atau malah sebaliknya?

Tahap pertama (judgement de faite) kita hanya berusaha memaparkan fakta berdasarkan temuan-temuan yang ditemukan, sementara di tahap kedua (judgement de valeur) kita berusaha mengkaji fakta-fakta berdasarkan perangkat nilai dan kebenaran yang mungkin kita terima atau tidak sama sekali dipakai.

Menurut Ali Syariati, di tahap kedualah ilmu berubah menjadi jauh lebih ideologis. Di tahap inilah temuan-temuan itu dikaji dalam konteks apa manfaat teoritis dan praktisnya bagi kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang.

Hatta, masih menurut Ali Syariati, ilmu di tahap kedua inilah yang membedakan ideologi dengan jenis pengetahuan lainnya.