Review Kajian Filsafat Fenomenologi: Edmund Gustav Albrecht Husserl (1859-1938)

Edmund Gustav Albrecht Husserl (1859-1938)
Pendiri Aliran Filsafat Fenomenologi



(Dosen pengampu: Muhammad Ashar, Pengasuh Lembaga Kajian Filsafat Lentera Makassar)

***

Tidak banyak filsuf mampu membuat sistem filsafat, dan menjadikannya sebagai satu aliran pemikiran mandiri. Seperti dibilangkan Muhammad Ashar, pengasuh sekaligus pengampu lembaga studi filsafat Lentera Makassar, Edmund Husserl adalah satu dari sedikit filsuf yang berhasil mengembangkan cara berfilsafat yang khas. 

Ashar mengatakan, sebagaimana Immanuel Kant dan G.W. F. Hegel, Husserl menjadi filsuf yang berhasil membangun filsafatnya dengan cara sistematis dan radikal. Apa yang menjadi filsafatnya dengan corak dan watak yang baru, dikenal sebagai filsafat Fenomenologi.

Fenomenologi sebagai terma filsafat, sebenarnya sudah dipakai di dalam karya Hegel dalam mengungkapkan fenomena ruh dalam konsep dialektikanya. Begitu juga Immanuel Kant, sudah menggunakannya dengan arti berbeda ketika memperkenalkannya dalam konsep epistemologi kritisismenya. 

Namun, baru di tangan Husserl-lah fenomena, sebagai istilah teknis berubah menjadi aliran tersendiri dalam pemikiran filsafat. Hal ini dibentangkan berdasarkan cara pandang pemikiran yang menempatkan fenomena sebagai basis refleksi filosofisnya. Fenomena di dalam alam pemikiran Husserl, tidak sekadar istilah peripheri, melainkan berfungsi sebagai pusat utama perhatiannya.

Pasca Edmund Husserl, banyak filsuf berusaha memperkaya khasanah filsafat fenomenologi dengan caranya masingmasing. Dimulai dari Martin Heidegger, Jean Paul Sartre, hingga Paul Ricouer, adalah filsuf yang selama ini dikenal sebagai scholar yang pernah mengembangkan dan dikategorikan sebagai pemikir fenomenologi. 

Itu sebabnya, seperti dikemukakan sebelumnya, Husserl berhasil membangun satu aliran filsafat yang banyak mempengaruhi dan menjadi satu aliran filsafat yang memiliki perbedaan dari aliran filsafat sebelumnya.

Sebagaimana Socrates, Edmund Husserl melakukan perombakkan besarbesaran dari bagaimana filsafat dipahami dan dipraktikkan. Cara berpikir filsafat selalu mengandaikan dualisme subjek-objek – seperti yang diperkenalkan Rene Descartes, dirombak habishabisan dengan memperkenalkan cara berpikir baru.

Istilah yang mengandaikan cara berpikir khas ini diperkenalkan Husserl –diinspirasi dari Franz Brentano-- dengan nama intensionalitas. Berbeda dari cara berpikir a la Cartesian --yang membelah subjek dengan objek pengetahuan, di tangan Husserl berubah menjadi cara berpikir di mana kesadaran adalah kesadaran yang selalu mengarah kepada sesuatu sebagai objek pemahaman. 

Menurut Ashar, cara berpikir fenomenologi ini selalu mengandaikan kesadaran senantiasa terarah kepada objek kesadaran itu sendiri. Penggambaran ini, dijelaskan Ashar, mengubah dualisme subjek-objek a la Cartesian menjadi bahwa objek pemahaman adalah apa yang ada dalam pikiran itu sendiri sebagai fenomenanya. Artinya, apa yang dikategorikan sebagai objek kesadaran dalam filsafat fenomenologi, tiada lain adalah objek pemahaman yang ada dalam benak sang pemikir. 

Pengertian ini, selain berbeda terhadap model berpikir Cartesian, sekaligus menjadi kritik mendasar terhadap paham positivisme yang dianggap selalu mempersepsi kesadaran terpisah dari objek pengetahuannya. 

Itulah mengapa, berpikir model Cartesian dan positivisme menjadi masalah dalam krisis epistemologi abad 20 

Obsesi filsafat Cartesian dan positivisme dengan tirani ilmiahnya, akibat membedakan objek kesadaran dan subjek berkesadaran, malah membuat ilmu pengetahuan menjadi momok menakutkan bagi manusia karena menjauhkan pemahaman dari pengalaman seharihari (fenomena) sebagai sumber pengetahuan. 

Dengan prinsip back to the it self atau back to the thing, filsafat fenomenologi Husserl menganjurkan manusia kembali kepada pengetahuan murni yang bersih dari praanggapan sebelum memahami objek pemahaman. Ini berbeda dari cara berpikir selama ini yang selalu berpusat pada ego "sang Aku" sebagai satusatunya  pusat dan penyusun pengetahuan. 

Konsep ini diperkenalkan Husserl dengan istilah lebenswelt, yakni dunia pengalaman murni yang belum terkontaminasi pengertian, asumsi, prasangka, dan sentimen ketika memahami objek kesadaran. 

Ashar menjelaskan, dalam kehidupan seharihari, pemahaman manusia sudah selalu dipersepsi sebelumnya berdasarkan pengertianpengertian yang mendistorsi objek sebagaimana objek yang sebenarnya. Akibatnya, sebagai objek pemahaman, pengetahuan yang kita ketahui bukan lagi pengetahuan yang asli dan otentik dikarenakan sudah sebelumnya dipahami dan diinvasi berdasarkan pengalamanpengalaman yang mendasarinya. 


Ashar memberikan contoh bagaimana LGBT sebagai suatu pemahaman, sudah ditafsir  sekehendak sang pemikir berdasarkan paham religius atau pun pengertianpengertian lain, sehingga LGBT sebagai pengetahuan yang sebenarnya sulit dikenali. 

Berdasarkan cara berpikir fenomenologi, Ashar mengungkapkan, untuk memiliki pengetahuan yang sebenarnya tentang LGBT, maka tiada lain harus menyingkirkan sebelumnya pemikiran yang membungkus pemahaman tentang LGBT dari anggapananggapan yang membuat LGBT tidak dapat dipahami dengan jernih. 

Ashar menambahkan, untuk mencapai pemahaman sebenarnya tentang LGBT, maka salah satu cara di antaranya adalah tiada lain dengan berkorespondensi langsung kepada orangorang yang mengalami LGBT sebagai perilaku hidup. Jika hal ini tidak dilakukan, maka mustahil akan mendapatkan pengetahuan yang sebetulnya tentang LGBT. 

Dalam kaitannya dengan contoh di atas, Ashar mengingatkan, cara berpikir fenomenologi, bukan bekerja dalam kaidah benar-salah seperti yang dipahami dalam dunia ilmiah positivisme, sehingga yang ditekankan di dalamnya adalah, bagaimana pengetahuan yang sebenarnya dapat dirumuskan dari dunia pengalaman atas objek pengetahuan itu sendiri. 

Hal ini ditempuh karena prinsip fenomenologi menganjurkan pengetahuan harus dirujuk kembali ke dalam sesuatu itu sendiri sebagai sumber pengetahuannya. Berbeda dengan prinsip pengetahuan konvensional, yang ketika mencari korelasi kebenaran harus ditarik keluar mengafirmasi faktafakta (objek) sebagai rujukan kebenarannya. 

Itu sebabnya, fenomenologi menjadi aliran filsafat yang memiliki kriterium yang berbeda dari prinsipprinsip kebenaran pada umumnya. 

Perbedaan ini harus dipahami karena kebenaran dalam filsafat fenomenologi Husserl tidak mesti dipahami sebagaimana kriterium dalam kaidah sains ilmiah. Berdasarkan prinsip intensionalitas dan lebensweltnya, fenomenologi menawarkan kebenaran yang dikembalikan kepada objek pemahaman sebagaimana pemahaman itu sebenarnya. Dalam pengertian ini, pemahaman itu dibangun berdasarkan metode dari apa yang dijelaskan Ashar sebagai kaidah berpikir fenomenologi Husserlian. 

Pertamatama, sebelum memahami tindak berpikir fenomenologi Husserlian, harus ditekankan sebelumnya, bahwa tindak berpikir fenomenologi Husserlian ini bertujuan dalam rangka menemukan pengetahuan yang tanpa diliputi asumsi dan praanggapan. Kedua, pengetahuan yang tanpa anggapan, harus diletakkan di dalam konteks pengetahuan yang telah jernih atas asumsiasumsi yang mengontaminasinya. Itu artinya, tujuan khusus dari berpikir a la fenomenologi adalah bagaimana sang pemikir mampu menemukan pengetahuan yang berbasis fenomena, sebelum fenomena itu dijustifikasi oleh prasangkaprasangka pemahaman.

Seperti yang dijelaskan Ashar, kaidah berpikir fenomenologi dimulai dari apa yang diistilahkan Husserl, pertama, sebagai reduksi eidetis. Konsep ini diartikan sebagai tindak berpikir yang harus melepaskan praanggapanpraanggapan atas pengetahuan yang meliputi objek pengetahuan. Hal ini memiliki tujuan agar sang pemikir mampu menangkap yang eidos (esensi) dari sesuatu yang bukan aksesoris ataupun konsep imajinatif belaka.

Seperti contoh sebelumnya, Ashar mengangkat LGBT sebagi ilustrasi bagaimana LGBT sebagai konsep pengetahuan, telah tertimbun pemahamanpemahan berdasarkan pengetahuan religius, hukum, norma, dan kesehatan, yang semuanya justeru menutupi kenyataan konsep LGBT. Akibatnya, pengetahuan yang terbentuk bukan berdasarkan atas apa yang ada dari LGBT itu sendiri sebagai sumber pengetahuan, melainkan telah dibuat sebelumnya sebelum fenomena LGBT dijustifikasi.

Yang kedua adalah reduksi fenomenologis. Ashar menjelaskan, jika reduksi eidetis dipraktikkan kepada objek pemahaman, maka reduksi fenomenologis dimaksudkan kepada subjek pemikir dengan tujuan yang sama agar terbebas dari prasangkaprasangka pengetahuan yang meliputinya. Dengan kata lain, sang pemikir dalam mempersepsi sesuatu harus menunda segala macam anggapan yang dimilikinya ketika membangun pemahamannya atas sesuatu.

Pada konteks ini, dibahasakan Ashar, sang pemikir diandaikan sebagai seorang pemula yang tidak memiliki anggapan apa pun atas objek pemahamannya. Hal ini penting ketika reduksi eidetis dijalankan, tetapi tidak berlangsung ke dalam tahap reduksi fenomenologis, maka sang pemikir masih terjebak di dalam selubung praanggapan yang dapat mengganggu kejernihan pengetahuan atas sesuatu.

Yang ketiga adalah reduksi transendental. Reduksi ini dimaksudkan kepada pembersihan segala anggapan atas subjek untuk menghayati kesadaran yang dipahaminya dalam menemukan kejernihan pengetahuan yang ditujunya.

Sebagai penutup, sebagaimana yang dijelaskan Ashar di saat mengulas pemikiran Edmund Husserl, filsafat fenomenologi bukan saja pemikiran yang dapat diperlakukan sebagai teoriteori filsafat, melainkan –dan ini yang menjadi keunikannya, dia juga bisa diturunkan sebagai kaidah metodelogi yang dapat dipakai dalam penelitianpenelitian ilmu sosial dan humaniora. Setidaknya dari yang diungkapkan sebelumnya dalam forum kajian, filsafat fenomenologi adalah satu pendekatan yang menawarkan alternatif terhadap pendekatan penelitian selama ini yang bercorak positivistik.